Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Minta 2 Kubu Capres Tunggu Hasil Resmi KPU dan Tak Klaim Kemenangan

Mahfud Minta 2 Kubu Capres Tunggu Hasil Resmi KPU dan Tak Klaim Kemenangan Mahfud MD. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Ketua MK, Mahfud MD, mengatakan saat ini belum ada pihak yang menjadi pemenang dalam Pilpres 2019. Mahfud menyebut pemenang dalam Pilpres 2019 nantinya akan menunggu hasil keputusan resmi yang dikeluarkan KPU.

Oleh karena itu, pakar Hukum Tata Negara ini meminta kedua kubu yang berkontestasi di Pilpres 2019 menunggu keputusan akhir KPU yang akan diumumkan pada 22 Mei 2019 mendatang. Mahfud menyebut jika kedua kubu belum berhak untuk mengklaim kemenangannya sebelum ada pengumuman dari KPU.

"Paslon 01 belum berhak menyatakan menang hanya karena ada lima lembaga survei menyatakan dia menang dengan angka 55 persen. Paslon 02 juga belum berhak menyatakan menang karena sudah menghitung sendiri dari data yang dimiliki," ujar Mahfud, Jumat (19/4).

Guru Besar UII ini meminta kepada semua kubu agar tidak bertindak di luar konstitusi. Kedua kubu disarankan cukup mengawasi perhitungan suara dan mengumpulkan bukti-buktu jika ada kekeliruan di Pemilu 2019.

"Oleh sebab itu jangan bertindak di luar konstitusi yang bisa dilakukan adalah mengawasi proses penetapan tanggal 22 Mei itu dengan semuanya mengumpulkan atau menyiapkan bukti-bukti di setiap kecamatan, ketika perhitungan di kecamatan. Di setiap kabupaten kota ketika kalkulasi kabupaten kota. Itu nanti dibawa semua tanggal 22 Mei itu ada di mana yang keliru," papar Mahfud.

Pria asal Madura ini menambahkan, seandainya ada pihak yang tak sepakat dengan hasil yang diumumkan KPU pada 22 Mei 2019 mendatang maka silakan untuk merampungkannya lewat Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pokoknya saluran hukum sudah ada dan waktu masih cukup. Karena kita di KPU akan sampai tanggal 22 Mei seminggu semua paling lama sudah mendaftarkan sengketa ke MK. Kemudian seminggu lagi di MK diteliti administrasinya baru sesudah itu sidang selama 30 hari berturut-turut untuk meneliti ulang bukti-bukti itu," tutup Mahfud.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu

Baca Selengkapnya
Anies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024

Anies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024

Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Mudah-mudahan Membuka Tabir

Ganjar Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Mudah-mudahan Membuka Tabir

Paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menyatakan akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024

KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.

Baca Selengkapnya
Jawaban KPU Dituding Kubu Anies-Cak Imin soal Independensi Selaku Penyelenggara Pemilu Lumpuh

Jawaban KPU Dituding Kubu Anies-Cak Imin soal Independensi Selaku Penyelenggara Pemilu Lumpuh

Tudingan itu sebelumnya disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya

KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya

Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar

Baca Selengkapnya