Luhut: Bukan Pilihan Mudah Bagi Pemerintah Untuk Memutuskan PPKM Darurat
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut keputusan untuk menerapkan PPKM Darurat tidak mudah bagi pemerintah. Dia mengungkapkan, setiap strategi maupun kebijakan yang telah berjalan perlu dievaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Pengalaman mengajarkan saya bahwa setiap strategi maupun kebijakan yang telah berjalan, perlu dievaluasi untuk menentukan bagaimana langkah selanjutnya yang harus diambil. Pun demikian halnya dengan kebijakan PPKM Darurat di Jawa Bali yang telah diberlakukan selama 15 hari lamanya, guna mengendalikan penularan Covid-19 varian delta yang 7x menular dibandingkan varian-varian sebelumnya," kata Luhut dikutip dalam akun Instagramnya, Senin (19/7).
"Perlu semua ketahui bahwa bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM Darurat, karena saya melihat di satu sisi kita harus menghentikan laju penularan varian delta, agar para dokter dan tenaga kesehatan serta fasilitas lainnya bisa fokus menyembuhkan pasien Covid-19," sambungnya.
Tetapi di sisi lain, Luhut memperhatikan dampak ekonomi yang cukup signifikan terhadap kondisi ekonomi rakyat kecil akibat pembatasan aktivitas dan penurunan mobilitas masyarakat. Maka, guna meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM, Presiden Jokowi telah memerintahkan seluruh jajaran menterinya untuk memberikan tambahan berbagai bantuan sosial yang bisa diberikan kepada mereka yang ekonominya terdampak pandemi.
Luhut menuturkan, sebanyak Rp39,1 Triliun dana akan dikucurkan ke masyarakat untuk bantuan sosial. Yaitu pemberian beras Bulog, bansos tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat, bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM, tambahan anggaran kartu prakerja dan subsidi listrik rumah tangga. Kemudian perpanjangan subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar, dan perpanjangan subsidi abonemen listrik hingga Desember 2021.
"Selain itu akan ada pula penambahan anggaran penanganan kesehatan sebesar Rp 33,2 triliun yang difokuskan untuk penyembuhan pasien Covid-19 dan penambahan insentif tenaga kesehatan," ucap Koordinator PPKM ini.
Untuk itu, ia beserta seluruh Kementerian atau Lembaga terkait sedang melakukan evaluasi terhadap langkah lebih lanjut terkait penerapan PPKM Darurat. Evaluasi ini akan segera ia laporkan kepada Presiden dan 2-3 hari kedepan akan ada pengumuman secara resmi.
"Saya dan tentunya seluruh K/L terkait akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa penyebaran varian delta ini bisa diturunkan dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak bisa segera diterima," tandas Luhut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnya