Darurat Karhutla, Mendagri Perintahkan Larangan Pembakaran Lahan

Mendagri Tito Karnavian memerintahkan seluruh kepala daerah melarang pembakaran lahan selama darurat karhutla dan menggencarkan sosialisasi hingga desa.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Darurat Karhutla, Mendagri Perintahkan Larangan Pembakaran Lahan
Mendagri Tito Karnavian. (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk melarang pembakaran lahan dalam bentuk apa pun selama masa darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Instruksi ini menekankan pencegahan total terhadap praktik pembukaan lahan dengan api pada periode darurat.

Tito menegaskan, pelarangan berlaku bagi korporasi maupun masyarakat, termasuk bila praktik tersebut mengacu pada kebijakan lokal. Ia meminta penegakan larangan tetap dilakukan tanpa pengecualian selama status darurat.

"Oleh karena itulah saya mengeluarkan instruksi Mendagri kepada seluruh kepala daerah untuk melarang pembakaran dalam keadaan apa pun di saat darurat seperti ini. Ini harus tegas kita lakukan," ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).

Lebih lanjut, Mendagri meminta kepala daerah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, dan tokoh masyarakat untuk mencegah munculnya pembakaran baru. Ia juga mengarahkan jajaran pemerintah daerah turun langsung menyosialisasikan larangan tersebut hingga tingkat desa.

"Ini rekan-rekan kepala daerah tolong berani untuk melakukan pencegahan itu bersama-sama dengan Forkopimda. Para tentara, polisi, semua bergerak, tokoh masyarakat, larang pembakaran baru, apa pun juga alasannya di masa darurat ini. Nanti setelah darurat selesai, lain cerita kita bicarakan," jelas Tito.

Mendagri Soal Situasi Darurat Karhutla

Tito menyampaikan, larangan itu perlu ditegakkan karena Indonesia sedang menghadapi kondisi darurat karhutla. Menurutnya, dalam situasi darurat pemerintah harus mencegah kemunculan titik-titik api baru.

"Kita harus melakukan pencegahan, sudah terlanjur bencana seperti ini masa dibiarkan pembakaran baru," ujarnya.

Ia menilai pembakaran lahan sangat sulit dikendalikan ketika lahan mengering akibat kemarau. Karena itu, ia meminta kepala daerah tidak membiarkan praktik pembakaran dengan alasan api dapat dilokalisasi.

Tito menambahkan, upaya ini diperkuat oleh kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan peraturan presiden terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

"Jadi tegas, tinggal eksekutor-eksekutor di lapangan, ya, para pimpinan yang ada di tingkat provinsi, kabupaten, kota turun ke bawah, sosialisasikan, ya, sampai ke tingkat desa. Tidak ada yang boleh melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun juga," kata Tito.

Rekomendasi