Layanan Disdukcapil Jemput Bola Sasar Desa Terpencil di Tapin, Permudah Akses Dokumen Kependudukan

Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan dan Disdukcapil Kabupaten Tapin menggelar layanan Disdukcapil jemput bola ke Desa Pabaungan Hilir, Tapin, untuk mempermudah masyarakat terpencil mendapatkan dokumen kependudukan esensial.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Layanan Disdukcapil Jemput Bola Sasar Desa Terpencil di Tapin, Permudah Akses Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan dan Disdukcapil Kabupaten Tapin menggelar layanan Disdukcapil jemput bola ke Desa Pabaungan Hilir, Tapin, untuk mempermudah masyarakat terpencil mendapatkan dokumen kependudukan esensial. (AntaraNews)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Disdukcapil Kabupaten Tapin telah melaksanakan program jemput bola layanan administrasi kependudukan. Kegiatan ini menyasar desa-desa terpencil di wilayah Tapin, khususnya Desa Pabaungan Hilir, Kecamatan Candi Laras Selatan, pada Sabtu, 11 April 2026.

Inisiatif ini merupakan upaya strategis untuk mengatasi kendala jarak dan waktu yang selama ini sering dihadapi masyarakat di daerah pelosok. Dengan mendekatkan pelayanan, diharapkan seluruh warga dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah tanpa hambatan berarti.

Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil Disdukcapil Provinsi Kalsel, Reza Fahlevi, menekankan pentingnya sinergi antara Disdukcapil provinsi dan kabupaten. Ia menegaskan bahwa administrasi kependudukan adalah fondasi utama dalam berbagai pelayanan publik, sehingga kelengkapan dokumen menjadi hal wajib bagi masyarakat.

Mendekatkan Akses Administrasi Kependudukan

Sinergi antara Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan dan Disdukcapil Kabupaten Tapin dirancang khusus untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses. Desa Pabaungan Hilir di Kecamatan Candi Laras Selatan menjadi lokasi pertama yang dipilih dalam program layanan Disdukcapil jemput bola ini.

Reza Fahlevi menyatakan, program ini bertujuan meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah terpencil. Hal ini juga diharapkan dapat memangkas hambatan akses layanan bagi warga yang selama ini terkendala jarak dan waktu menuju pusat pelayanan di ibu kota kabupaten.

Administrasi kependudukan dianggap sebagai fondasi utama dalam berbagai pelayanan. Oleh karena itu, kelengkapan dokumen menjadi syarat dasar yang wajib dipenuhi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik.

Selain memberikan layanan langsung, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk sosialisasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih mudah memahami dan mengakses layanan yang tersedia, sehingga tidak ada lagi warga yang kesulitan mengurus dokumen penting.

Prioritas Desa Belum Tersentuh Layanan

Pemilihan Desa Pabaungan Hilir sebagai lokasi program layanan Disdukcapil jemput bola ini memiliki alasan kuat. Sekretaris Disdukcapil Tapin, Ika Alamsyah, menjelaskan bahwa desa tersebut sengaja dipilih karena belum pernah tersentuh layanan jemput bola sebelumnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan semua lapisan masyarakat mendapatkan haknya atas dokumen kependudukan. Inisiatif ini juga mencerminkan upaya pemerataan pelayanan publik hingga ke pelosok daerah, tanpa terkecuali.

Berbagai jenis layanan administrasi kependudukan disediakan langsung di lokasi. Ini meliputi pembuatan kartu keluarga (KK) baru, perubahan data pada KK, serta pengurusan akta kelahiran.

Selain itu, warga juga dapat mengurus perubahan status pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik mereka. Kemudahan ini sangat membantu warga yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh dan menghabiskan biaya transportasi serta waktu untuk mengurus dokumen di kantor Disdukcapil.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi