Lagi asyik isap sabu di kamar kos, Santoso digerebek Polisi
Merdeka.com - Sopyan Santoso (38) warga Desa Krenceng, RT 02 RW 01, Kecamatan Ngelegok, Blitar, Jatim, ditangkap Satreskoba Polres Mojokerto saat menikmati sabu di sebuah kamar kos, di Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro. Pekerja perusahaan swasta ini tak berkutik lantaran polisi menemukan sabu beserta seperangkat alat penghisapnya.
AKP Sutarto, Kasubag Humas Polres Mojokerto mengatakan, Sopyan Santoso ditangkap, Sabtu (3/6) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB. Saat anggota datang, tersangka lagi asyik nyabu di kamar kosnya.
"Ada informasi dari masyarakat, anggota langsung mendatangi kamar kos, tersangka tak bisa mengelak karena ada sabu dan alat penghisap di kamarnya," kata AKP Sutarto, Minggu (4/6).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 1 plastik klip berisi sabu 1 gram, 1 botol air mineral (bong), 1 buah sendok, 1 buah sedotan penghubung bong, dan 2 korek api.
"Diduga tersangka juga sebagai pengedar. Kita masih mengembangkan dari mana barang haram itu diperoleh," jelasnya.
Kini tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolres Mojokerto untuk pengembangan dan proses hukum.
"Tersangka kita jerat pasal 114 ayat 1, dan pasal 112 ayat 1, Undang-undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Anacaman hukumamya 7 tahun kurungan penjara," ucap Sutarto.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya