Kualitas Legislator Diragukan, Ketua Komisi II DPR RI Beberkan 3 Masalah Regulasi Pemilu
Rifqinizamy menyoroti demonstrasi yang belum lama ini terjadi di sejumlah kantor DPR dan DPRD.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan pentingnya perbaikan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia. Hal tersebut setelah masyarakat meragukan kapasitas legislator pasca tragedi Agustus 2025.
Rifqinizamy menyoroti demonstrasi yang belum lama ini terjadi di sejumlah kantor DPR dan DPRD. Ia menilai hal tersebut menunjukkan adanya anggapan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat.
"Kami adalah produk dari mesin yang disebut Pemilihan Umum (Pemilu). Jika kami dianggap tidak baik, berarti ada yang bermasalah dari mesin yang mencetak kami, yaitu Pemilu itu sendiri," ujarnya Hal ini disampaikan Rifqinizamy saat memberikan kuliah umum di Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kamis (4/11).
Tiga masalah utama
Ia menyebutkan tiga masalah utama dalam regulasi Pemilu saat ini, yakni Conflict of Norm atau tumpang tindih aturan. Ia menyebut Regulasi Pemilu seringkali saling bertentangan.
"Kedua, Vague of Norm atau multitafsir. Banyak aturan yang maknanya tidak jelas, seperti definisi politik uang atau kampanye terselubung," kata politisi Partai Demokrat ini.
Ketiga, ketiadaan norma, sehingga memunculkan celah hukum. Ia mencontohkan soal kampanye yang dilakukan di luar masa yang telah ditetapkan.
"Untuk mengatasi masalah ini, Komisi II DPR mengusulkan perbaikan berupa kodifikasi atau Undang-Undang Omnibus Law Pemilu. RUU ini akan mengatur secara komprehensif mulai dari partai politik, jenis-jenis Pemilu (Pilpres, Pileg, Pilkada), hingga penyelesaian sengketa Pemilu," kata dia.
Onderdil penting
Selain regulasi, onderdil penting dari mesin Pemilu adalah penyelenggara dan partisipasi masyarakat. Dalam upaya penguatan partisipasi masyarakat, Rifqinizamy menyampaikan rencana terobosan antara DPR dan Bawaslu.
"Kami akan mendorong program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik bersama Bawaslu. Kami siapkan anggarannya untuk membina desa percontohan pengawasan partisipatif, kurang lebih dua tahun sebelum Pemilu," jelas Rifqinizamy.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Mardiana Rusli, dalam sambutannya menyatakan Bawaslu terus merangkul anak muda di masa non-tahapan Pemilu.
"Anak muda tidak hanya terlibat sebagai pemilih kritis, tapi juga sebagai bagian dari keluarga besar Bawaslu, misalnya sebagai calon penyelenggara adhoc," kata Mardiana.
Bawaslu Sulsel gencar mengadakan kegiatan
Saat ini, Bawaslu Sulsel gencar mengadakan kegiatan serupa dan akan menyasar kampus-kampus lain. Salah satu agenda strategis yang dibangun adalah pelatihan hukum paralegal.
"Ini untuk mempersiapkan anak muda agar memiliki kompetensi jika ingin menjadi penyelenggara Pemilu atau berkompetisi dalam debat yang akan diadakan Bawaslu," katanya.