KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan 80 Saksi Kasus Suap Jabatan dan Gratifikasi di Ponorogo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap 80 saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jawa Timur, untuk mendalami mekanisme mutasi ASN dan pengadaan RSUD.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan 80 Saksi Kasus Suap Jabatan dan Gratifikasi di Ponorogo
KPK mendalami proyek pengadaan Monumen Reog Ponorogo dan seluruh pengadaan barang/jasa lain di Kabupaten Ponorogo menyusul penetapan Bupati Sugiri Sancoko sebagai tersangka suap. (AntaraNews)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan pemeriksaan intensif terhadap 80 orang saksi dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pemeriksaan ini berlangsung selama enam hari, terbagi dalam dua periode yakni pada 29 November 2025 dan dilanjutkan dari 1 hingga 5 Desember 2025.

Penyidikan kasus suap Ponorogo ini berfokus pada tiga klaster utama, yaitu dugaan suap pengurusan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), suap terkait proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya. Para saksi dimintai keterangan untuk mengungkap mekanisme dan prosedur yang terjadi dalam praktik tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami berbagai aspek terkait kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Ini termasuk alur proses mutasi ASN dan proses pengadaan barang atau jasa di RSUD dr. Harjono Ponorogo.

Dalam upaya mengungkap secara tuntas kasus dugaan suap di Ponorogo, penyidik KPK secara khusus mendalami mekanisme serta prosedur mutasi bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Proses ini menjadi sorotan mengingat kasus ini bermula dari dugaan suap pengurusan jabatan, termasuk posisi Direktur RSUD Ponorogo.

Selain itu, 80 saksi yang diperiksa juga dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Penyidik KPK mendalami saksi dari unsur RSUD Ponorogo untuk mendapatkan informasi mengenai proses pengadaan di rumah sakit tersebut.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa penyelidikan juga mencakup dugaan gratifikasi yang diterima oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG). Dugaan gratifikasi ini diyakini terkait dengan proyek-proyek lain yang ada di wilayah tersebut, melibatkan berbagai dinas di Ponorogo.

Sejumlah saksi dari dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, turut diperiksa untuk menggali informasi mengenai aliran dana dan penerimaan gratifikasi.

Sebelum rangkaian pemeriksaan saksi ini, KPK telah mengumumkan penetapan empat tersangka pada 9 November 2025, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo. Penetapan ini menjadi langkah awal dalam mengungkap jaringan suap dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo.

Empat tersangka tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi ini.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono diduga sebagai penerima suap, dengan Yunus Mahatma sebagai pemberi suap. Untuk klaster dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma menjadi penerima suap, sementara Sucipto adalah pemberi suap.

Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko diidentifikasi sebagai penerima gratifikasi, dengan Yunus Mahatma kembali disebut sebagai pemberi. Keterlibatan pihak-pihak ini menunjukkan kompleksitas kasus yang sedang ditangani KPK.

Dalam rentang waktu pemeriksaan yang telah dilakukan, salah satu saksi penting yang turut dimintai keterangan adalah Ely Widodo, yang merupakan adik dari Bupati Sugiri Sancoko. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan dan aliran dana dalam kasus suap Ponorogo.

Penyidik KPK terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk memperkuat konstruksi kasus. Pendalaman terhadap saksi-saksi dari berbagai dinas di Ponorogo, termasuk Disbudparpora, menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada satu aspek, melainkan menyelidiki secara menyeluruh dugaan korupsi yang terjadi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan mengungkap praktik-praktik korupsi yang merugikan keuangan negara serta integritas birokrasi. KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi