Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya akan tetap menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Walaupun Polri juga tengah melakukan pendalaman terkait kasus serupa.
Nawawi mengatakan, hari ini pimpinan KPK akan mengunjungi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kunjungan diketahui untuk berkoordinasi terkait audit BPK soal kerugian keuangan negara atas kasus korupsi di PT Asabri.
"InsyaAllah sore nanti kami akan berkunjung ke BPK sehubungan dengan Asabri," ujarnya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (15/1).
Dia memastikan, tak ada istilah rebutan meski Polri juga tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Nawawi mengungkapkan, lembaga antirasuah beserta Polri mungkin akan melakukan sinergitas antar penegak hukum.
"Tak ada istilah rebutan dalam pemberantasan korupsi, yang ada semangat pemberantasannya," tegasnya.
Advertisement
Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mengaudit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi di PT Asabri. BPK menaksir, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp16 triliun.
"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi, diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun," ujar anggota BPK Harry Azhar.
Menurut Harry, setelah semua data terverifikasi secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Iya akan diserahkan ke KPK," tutupnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com