KPK Kembali Bantarkan Romahurmuziy ke RS Polri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membantarkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (RMY) ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Belum diketahui apa yang menyebabkan Rommy kembali dibawa ke RS.
"RMY tadi malam dibawa ke RS Polri," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Selasa (14/5).
Menurut Febri, hasil pemeriksaan dokter KPK menunjukkan Romahurmuziy mesti kembali menjalani rawat inap. "Karena menurut dokter perlu rawat inap, maka dilakukan pembantaran," jelas Febri.
Ini kali kedua Romahurmuziy dibantarkan ke RS Polri. KPK pun masih enggan membeberkan penyakit yang dideritanya.
KPK Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Rommy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Rommy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Rommy agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya