Ketum Ppp Ditangkap Kpk
-
News •KPK Dalami Konglikong Romahurmuziy dalam Pengurusan DAK dan DIDRomahurmuziy diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018.
-
News •ICW: Hukuman Kepala Desa Lebih Berat dari RomahurmuziyIndonesian Corruption Watch (ICW) menyayangkan potongan hukuman mantan Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) menjadi 1 tahun, denda Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan. Putusan itu dinilai mencabik rasa keadilan masyarakat.
-
News •Hukuman Rommy Diringankan, Harapan Terakhir Ada di Tangan MAAktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar melihat, putusan meringankan hukuman tersebut sebagai hak istimewa karena Romahurmuziy 'dekat' dengan pemerintah.
-
Politik •PPP: Atas Nama Hukum Romahurmuziy Memang Harus DibebaskanDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut positif bebasnya mantan ketua umum (Ketum) PPP Romahurmuziy alias Rommy. Bebasnya Rommy dinilai sebagai berkah ramadan bagi Rommy maupun keluarga.
-
News •Romahurmuziy Bebas, KPK Ajukan Kasasi ke MAMenurut Ali, hal itu terlihat dalam pertimbangan majelis banding terkait penerimaan uang oleh Romi tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada Romi.
-
News •Romahurmuziy Bebas dari Rutan KPK"Ini adalah berkah bulan Ramadan bagi saya. Yang patut saya syukuri kembali bersama keluarga," jelas dia.
-
6News •Ekspresi Romahurmuziy Hirup Udara BebasEkspresi Romahurmuziy Hirup Udara Bebas. Mantan Ketua Umum PPP itu bebas setelah menjalani 1 tahun penjara sesuai vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Meski begitu, kasusnya belum berkekuatan hukum tetap lantaran KPK masih melakukan kasasi di Mahkamah Agung.
-
News •PT DKI Korting Hukuman, Romahurmuziy Siap Bebas Malam IniKPK yang mengetahui Rommy akan bebas malam ini lantas tidak diam. KPK mengaku sudah mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) terkait banding atas putusan pemotongan masa tahanan Romy.
-
News •PT DKI Sunat Hukuman Rommy, KPK Ajukan KasasiAli menyebut, alasan penuntut umum pada KPK mengajukan kasasi lantaran penuntut umum beranggapan putusan majelis hakim tingkat banding tidak menerapkan hukum, atau menerapkan hukum tapi tidak sebagaimana mestinya.
-
News •KPK Pelajari Putusan PT DKI Pangkas Hukuman Romahurmuziy Jadi 1 Tahun BuiKPK belum memutuskan apakah akan mengajukan kasasi terkait keputusan PT DKI tersebut. Namun, KPK menilai bahwa putusan PT DKI tersebut terbilang rendah dibandingkan putusan pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Romi.
-
News •Rommy Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Pertimbangkan Lakukan BandingAli mengatakan, jaksa KPK akan mempelajari lebih lanjut putusan Rommy. Termasuk mempelajari keterangan dari saksi mana yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis.
-
Politik •Sekjen PPP Lega Romahurmuziy Divonis Pasal Gratifikasi, Bukan SuapMantan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy atau Rommy divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Sekjen PPP Arsul Sani angkat bicara mengenai vonis tersebut. Menurut Arsul, vonis Romahurmuziy terkait gratifikasi, bukan suap.
-
News •Kembalikan Duit Suap, Romahurmuziy Dibebaskan Bayar Uang Pengganti"Terdakwa Muhammad Romahurmuziy sudah mengembalikan Rp250 juta dan Rp20 juta. Pengembalian terdakwa sebagai uang pengganti. Maka majelis hakim menilai tidak adil terdakwa dibebani biaya pengganti," kata Fazal, Senin (20/1).
-
7News •Romahurmuziy Divonis Dua Tahun PenjaraRomahurmuziy Divonis Dua Tahun Penjara. Mantan Ketua Umum PPP itu divonis pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
-
News •Eks Ketum PPP Romahurmuziy Divonis 2 Tahun PenjaraDalam rincian majelis hakim, penerimaan uang dari Haris dan Muafaq terbukti untuk mempengaruhi pencalonan Haris sebagai Ketua Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, dan Muafaq Wirahadi sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik.
-
News •Baca Pledoi, Romahurmuziy Kembali Bantah Dapat Suap dan Pertanyakan Konsistensi JaksaSebab, kata Rommy, jaksa memaksa dirinya bertanggung jawab secara hukum atas perbuatan yang ia tidak ketahui.
-
News •Kasus Suap, Mantan Ketum PPP Romahurmuziy Dituntut Empat Tahun PenjaraMantan Ketua Umum PPP yang juga anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy dituntut empat tahun penjara ditambah denda Rp250 juta. JPU KPK juga meminta hukuman pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.
-
5News •Romahurmuziy Jalani Sidang Tuntutan Terkait SuapRomahurmuziy Jalani Sidang Tuntutan. Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy jalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.
-
News •KPK Siap Umumkan Penyidikan Teranyar Kasus Suap di Kemenag, Bakal Ada Tersangka Baru?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengumumkan perkembangan baru dua perkara yang sudah memasuki tahap penyidikan. Dua kasus itu yakni perkara suap jual beli jabatan di Kemenag tahun 2016 dan pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
-
News •Khofifah Sebut Mertua Penyuap Rommy Tak Pernah Intervensi Pemilihan Kakanwil JatimKhofifah memang mengenal Roziqi, mertua Haris, lantaran menjadi tim suksesnya di Pilgub Jatim. Namun ia menolak jika kedekatan tersebut dinilai ada upaya intervensi agar Haris terpilih sebagai Kepala Kantor Kemenag Jatim.