Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut positif bebasnya mantan ketua umum (Ketum) PPP Romahurmuziy alias Rommy. Bebasnya Rommy dinilai sebagai berkah ramadan bagi Rommy maupun keluarga.
"Tentu itu menjadi berkah ramadan bagi Pak Rommy bisa berkumpul dengan keluarga," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi, kepada merdeka.com, Kamis (30/4).
Sebagaimana diketahui, terpidana kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) itu akhirnya menghirup udara bebas. Setelah menjalani masa tahanan satu tahun.
Hukuman satu tahun penjara itu dijalani Romahurmuziy alias Rommy setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukannya. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun memangkas hukuman Romi menjadi satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara.
"Tentu PPP menilai kalau bicara putusan PT harusnya bebas. Apalagi ada perintah dari MA kepada PT, bahwa masa tahanan terdakwa sudah sama dengan vonis. Maka atas nama hukum harus dibebaskan. Soal ada upaya hukum kasasi itu tak menghilangkan hak terdakwa. Kami berharap putusan MA diterapkan secara konsekuen," ujar Baidowi.
Advertisement
"Namun sejauh ini, kami belum bisa komunikasi dengan keluarga pak Rommy. Atas nama hukum, KPK juga tunduk pada putusan hakim," imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi terkait mungkinkah ada kemungkinan bagi Rommy untuk kembali bergabung bersama keluarga besar PPP, Achmad Baidowi enggan memberikan jawaban tegas. Hal tersebut, jelas dia, merupakan hak politik Rommy.
"Apakah kembali masuk ke PPP, itu sepenuhnya hak politik ada di Pak Rommy. Tapi berdasarkan informasi, beliau masih fokus kasasi di MA," tandasnya.