PT DKI Korting Hukuman, Romahurmuziy Siap Bebas Malam Ini

KPK yang mengetahui Rommy akan bebas malam ini lantas tidak diam. KPK mengaku sudah mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) terkait banding atas putusan pemotongan masa tahanan Romy.

Rita
Oleh Rita - Reporter
PT DKI Korting Hukuman, Romahurmuziy Siap Bebas Malam Ini
Romahurmuzy Jalani Sidang Dakwaan. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy, terpidana kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, akan bebas malam ini. Rommy bisa menghirup udara bebas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong masa tahanannya dari dua menjadi satu tahun.

"Insya Allah (Rommy dikeluarkan dari tahanan). Saya sudah di KPK, lagi menunggu beliau (keluar)," kata Maqdir saat dikonfirmasi, Rabu (29/4) malam.

Bebasnya Rommy juga diperkuat dengan pernyataan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango. Menurut dia, pihaknya akan mengeluarkan Rommy dari tahanan malam ini.

"Karena (sesuai) hitungannya hari ini," singkat dia saat dikonfirmasi terpisah.

Namun, lanjut dia, KPK yang mengetahui Rommy akan bebas malam ini lantas tidak diam. KPK mengaku sudah mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) terkait banding atas putusan pemotongan masa tahanan Rommy.

Terpisah, MA mengaku telah menerima permohonan Kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut KPK atas perkara Romy. Namun menurut MA, berdasarkan KUHAP dan Buku II MA Romy tetap dapat bebas meski kasasi KPK sudah diajukan.

"Menurut KUHAP dan Buku II MA, Ketua PN dapat memerintahkan dikeluarkan dari tahanan demi hukum," kata Jubir MA Andi Samsan saat dikonfirmasi, hari ini.

Reporter: M Radityo

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi