KPK jawab tudingan Fahri Hamzah soal Nazaruddin: Kalau bersih tak perlu risih
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap wakil ketua DPR Fahri Hamzah terkait pengakuan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang memiliki bukti korupsinya saat menjadi wakil ketua Komisi III. Pengakuan Nazaruddin ditanggapi Fahri Hamzah dengan menyebut KPK telah bersekongkol dengan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membantah tuduhan Fahri Hamzah tersebut. Legislator asal NTB itu dinilai berlebihan menanggapi tudingan Nazaruddin.
"Jadi kami justru mengatakan bahwa kalau tak terima sesuatu yang disampaikan Nazaruddin. Sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Jadi kalau memang bersih, tak perlu risih," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).
Febri sendiri heran apakah sebenarnya Fahri memahami konsep Justice Collaborator yang kini menjadi status Nazaruddin. "Saya tidak tahu apakah yang bersangkutan memahami konsep Justice Collaborator dan konsep lain seperti pelaku bekerjasama dalam persidangan," ucapnya.
Mantan aktivis antikorupsi ini menilai pernyataan Fahri sebagai sesuatu yang hanya berdasarkan imajinasi. Dia meyakini masyarakat bisa menilai mana fakta sebenarnya.
"Kami juga mengajak masyarakat telaah mana yang benar dan mana yang imajinasi mana yang ketidakbenaran yang berulang-ulang padahal sudah diingatkan mana data yang benar atau mana informasi yang tidak didasarkan pada fakta-fakta persidangan," katanya.
KPK akan menilai laporan Nazaruddin terhadap Fahri Hamzah secara objektif. KPK terbuka lebar akan mempelajari bukti-bukti yang dimiliki oleh Nazaruddin.
"Jadi tak perlu khawatir KPK akan objektif akan lihat kekuatan buktinya. Kalau perlu ditindaklanjuti akan ditindaklanjuti, sama seluruh info yang kita terima," ucapnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaPanggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaHakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaFaisal akan dimintai keterangan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Selengkapnya