KPK ingatkan Agus Gumiwang kawal dana bansos di Kemensos
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengawal dana bantuan sosial (bansos), agar sampai ke pihak uang tepat. Terlebih, dana bansos mengalami peningkatan untuk tahun depan.
"Bansos sekarang ini peningkatannya Rp 54 triliun untuk 2019. Kita harap dana ini benar-benar bisa dikawal, bisa sampai dengan orang penerima manfaat yang benar-benar sesuai dengan catatan yang sudah ada," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (7/9).
Alokasi dana bansos mengalami kenaikan hingga mencapai 35 persen atau Rp 54 triliun dari 34 provinsi. Basaria memastikan pihaknya akan membantu Kementerian Sosial dalam mengelola anggaran tersebut.
"Deputi pencegahan dan deputi penindakan sudah siap membantu soal NIK," ujarnya.
Sementara itu, Agus Gumiwang mengucapkan banyak terimakasih atas semua masukan KPK untuk melakukan pencegahan dalam mengelola anggaran tersebut. Agus berjanji bakal terus melakukan koordinasi dengan KPK terkait pengelolaan anggaran itu.
Politikus Golkar itu bahkan akan meminta KPK untuk memberi pendampingan terhadap lembaganya agar alokasi dana anggaran itu berjalan dengan baik.
"Tadi saya sudah minta izin dengan KPK untuk mendapat pendampingan dari deputi bidang pencegahan dan data informasi agar berikan izin bisa melakukan semacam teknis antara kemensos dan KPK," tuturnya.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya