Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK harap Pansus Angket DPR hentikan kegiatan hingga ada putusan MK

KPK harap Pansus Angket DPR hentikan kegiatan hingga ada putusan MK Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif turut angkat bicara terkait sidang pertama judicial review atau uji materi Pansus Angket DPR terhadap KPK yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK berharap hakim-hakim MK mempertimbangkan pemohon judicial review.

"Jadi kami berharap bahwa apa-apa yang disampaikan oleh yang pemohon judicial review bisa dipertimbangkan dengan baik oleh hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi dan berharap bahwa putusannya seperti yang dimintakan," kata dia di KPK, Jakarta, Rabu (2/8).

Tak hanya itu, lanjut Laode, KPK juga berharap Pansus Angket DPR menghentikan kegiatannya. Hingga menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi.

"Salah satu yang diminta kepada MK adalah untuk melakukan putusan, putusan sela sebelum selesai kalau bisa itu ada satu permohonan kami. Kalau seandainya karena ini belum jelas kan apakah KPK itu adalah subjek dan objek angket dan apakah prosesnya seperti yang kita mintakan itu betul-betul dianggap tidak sah," terang Laode.

"Oleh karena itu saya pikir panitia hak angket akan lebih bagus dulu menghentikan kegiatannya sampai dengan putusan di MK mendapatkan kekuatan hukum tetap," tandasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP