KPK akan Ungkap Korupsi Sektor SDA di Kalimantan, Nilai Kerugian Capai Triliunan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membongkar kasus dugaan korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA) di Kalimantan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam korupsi di sektor SDA tersebut dilakukan penyelenggara negara hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
"Diduga terdapat penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (1/2).
Namun Febri belum mau membeberkan lebih jauh mengenai pengungkapan kasus tersebut. Febri dan pimpinan lembaga antirasuah masih merahasiakan kepala daerah yang terlibat.
Febri berjanji akan membeberkan kasus korupsi tersebut dalam konferensi pers nanti malam.
"Malam ini, KPK akan menyampaikan hasil penyelidikan melalui metode 'case building' di luar OTT dalam dugaan korupsi di sektor sumber daya alam di daerah Kalimantan," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya