KPK: Ada banyak tuduhan untuk KPK tapi tidak terbukti benar
Merdeka.com - Juru bicara KPK Febri Diansyah menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang meminta KPK dibubarkan. Menurut Febri, jika ada beberapa orang yang melihat sisi negatif dari pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dan informasi itu benar hal tersebut akan jadi masukan untuk pihaknya.
"Tapi jika didasarkan dari informasi-informasi yang keliru, atau sifatnya tuduhan, tentu saja kita perlu klarifikasi. Ada banyak tuduhan memang ya, yang ada di luar, dan ternyata itu terbukti kami tidak benar," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).
Dia mencontohkan beberapa tuduhan terhadap KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK ilegal. Menurut dia hal tersebut tertuang dan dilakukan menurut KUHAP.
"Saya kira itu mudah sekali sebenarnya dijawab. Bahwa itu dilakukan menurut KUHAP, jelas sekali sebenarnya di pasal 1 KUHAP, salah satu poinnya itu soal tertangkap tangan di sana. Dan lebih dari 75 OTT yang dilakukan oleh KPK sampai dengan saat ini, semua yg disampaikan di persidangan itu terbukti bersalah," papar dia.
Kemudian kata dia pihaknya lebih percaya kepada hakim dan proses praperadilan dibanding orang-orang tertentu. "kami tidak tahu apakah mengikuti proses persidangan, membaca dokumen persidangan atau tidak," imbuh dia.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki sistem. Lembaga anti rasuah itu hanya tempat bagi segerombolan penyidik liar yang ilegal dan merusak sistem keuangan negara.
"Makanya Budi Gunawan, menang. Setya Novanto, menang. Hadi Purnomo, menang. Karena orang-orang ini (penyidik KPK) ilegal sebenarnya," tegas Fahri usai menggelar diskusi bersama mahasiswa di Surabaya Town Square (Sutos), Jalan Hayam Wuruk, Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/10) malam.
Menurutnya, keahlian seorang penyidikan dan jabatan penyidikan itu disumpah, baik berdasarkan undang-undang kepolisian maupun kekuasaan kehakiman. "Orang-orang (penyidik) ini jabatannya disumpah, tidak boleh didapatkan secara serampangan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya