Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghitung kerugian negara akibat korupsi bantuan sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo. Hitungan sementara, nilainya naik dua kali lipat dari sebelumnya Rp125 miliar.
"(Bertambah) Rp250 miliar," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dihubungi, Senin (1/7).
Tessa menyebut kerugian negara itu berdasarkan penghitungan sementara untuk sejumlah paket Banpres yang dikorupsi. "Pengadaan di tahap 3, 5 dan 6," ucap Tessa.
KPK telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yakni Ivo Wongkaren.
Advertisement
Dalam modusnya, Ivo menurunkan kualitas Bansos Presiden yang ditujukan kepada masyarakat.
"Tentunya perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang harusnya sampai ke masyarakat ini mencederai semangat pemerintah, semangat Bapak Presiden Jokowi memberikan bantuan terutama saat pandemi covid," imbuh Tessa.
"Terkait isi dari bansos itu bervariasi mulai dari beras, minyak goreng, biskuit dan beberapa sembako lainnya," ungkap Jubir KPK itu.
Dia memastikan KPK bakal mengusut kasus itu hingga tuntas.
Sebelumnya Jokowi buka suara soal Bansosnya yang telah dikorupsi. Dia mempersilahkan KPK memproses hukum kasus itu.
Advertisement
"Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi seusai meninjau RSUD Tamiang Layang di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6).