Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala BPRD DKI 4 jam diperiksa Polda Metro soal korupsi reklamasi

Kepala BPRD DKI 4 jam diperiksa Polda Metro soal korupsi reklamasi Kehidupan nelayan di sekitar pulau reklamasi Jakarta. ©2017 Merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri. Pemeriksaan itu dilakukan untuk usut kasus dugaan korupsi di mega proyek pulau reklamasi pantai Jakarta Utara.

"Sudah diperiksa dari jam sepuluh tadi sampai jam dua (siang)," ujar Kasubdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo saat dikonfirmasi, Selasa (14/11).

Dalam pemeriksaan ini, Edi membawa seluruh dokumen terkait proyek itu.

"Bawa lengkap (dokumen), tapi nggak boleh diungkap hasil pemeriksaannya karena masih proses penyelidikan, proses penyidikan awal. Intinya dia sudah didengar keterangannya, dipanggil. Kalau hasil pemeriksaan nggak boleh (diinfokan)," katanya.

Intinya, kata Sutarmo, dalam pemeriksaan Edi sangat koperatif.

"Koperatif Pak Edi, cuma kan segala keterangan kan harus diuji dengan alat bukti yang lain," pungkasnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil pihak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) sebagai saksi, pada Rabu (8/11) mendatang.

Hal itu dilakukan untuk mendalami penyidikan kasus reklamasi teluk Jakarta Utara, yang diduga adanya tindak pidana korupsi pada proyek triliun rupiah itu.

"Akan kita klarifikasi berkaitan dengan pajak daerah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11). (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP