Kenal Narkoba di Tempat Hiburan, Biduan Jualan Sabu Hidupi Dua Anak
Merdeka.com - Seorang biduanita inisial TN (40) diamankan polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Ia bisa menjual sabu di berbagai tempat hiburan tempat ia bekerja sebanyak 200 gram per pekan.
Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Marzuki mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan hasil penyelidikan sepekan terakhir. Dari tangan tersangka, didapatkan sabu sebanyak 35 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap TN, narkoba tersebut didapatkan dari seorang bandar yang mendekam di salah satu lembaga pemasyarakatan di Jabar. Keterangan tersebut, Yoris sebut akan ditindaklanjuti lebih dalam.
"Perempuan itu langsung menjual barang bukti dari Lapas. Kita akan kembangkan ke dalam Lapas. Ada hubungannya dengan orang Lapas," kata dia di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Senin (6/7).
Kasatnarkoba Polres Cimahi AKP Andri Alam menambahkan, tersangka biasa menjual narkoba di tempat hiburan tempat ia bekerja sebagai penyanyi. Setiap pekan, TN bisa menjual sampai 200 gram, dengan harga jual senilai Rp1,5 juta per gramnya.
"Tersangka biasa diundang sebagai sebagai penyanyi, dia main di cafe-cafe.
Ia kemudian masuk dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas. Kebanyakan konsumennya di tempat hiburan di wilayah Bandung," kata Andri.
TN sebetulnya tidak asing dengan narkoba jenis sabu. Pada tahun 2017, ia sempat diamankan karena terciduk menggunakan sabu. Ternyata, hal ini tidak membuatnya jera. Ia bahkan nekat menjadi pengedar dengan alasan menambah penghasilan.
TN mengaku terpaksa menjual sabu karena pekerjaannya sebagai penyanyi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama dua orang anaknya. Meski demikian, alasan itu tidak membuatnya lepas dari jeratan Pasal 114 Ayat 2 dan pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara 5 hingga 20 tahun.
"Awalnya (iseng jual sabu) terus dapat barang lagi. Tapi baru-baru ini dapat keuntungan," ucap dia singkat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya