KemenPPPA Pastikan Pola Kerja WFH Tidak Ganggu Pelayanan Publik dan Hemat Energi

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa pola kerja WFH KemenPPPA terbukti efektif menjaga produktivitas, pelayanan publik, serta menghemat energi. Simak bagaimana kementerian ini mengimplementasikannya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KemenPPPA Pastikan Pola Kerja WFH Tidak Ganggu Pelayanan Publik dan Hemat Energi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa pola kerja WFH KemenPPPA terbukti efektif menjaga produktivitas, pelayanan publik, serta menghemat energi. Simak bagaimana kementerian ini mengimplementasikannya. (AntaraNews)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa penerapan pola kerja Work From Home (WFH) di lingkungannya tidak mengganggu pelayanan publik esensial. Kebijakan ini juga terbukti efektif dalam menghasilkan penghematan signifikan pada penggunaan energi.

Sekretaris KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, menjelaskan bahwa pola kerja WFH yang telah diimplementasikan terbukti mampu menjaga produktivitas pegawai. Langkah ini sekaligus berkontribusi pada pengurangan konsumsi listrik, air, serta bahan bakar minyak secara keseluruhan.

KemenPPPA sendiri bukanlah pemain baru dalam fleksibilitas kerja, karena telah melaksanakan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat sejak tahun 2025. Oleh karena itu, kebijakan WFH saat ini hanyalah penyesuaian lokasi kerja yang dilakukan dari rumah masing-masing.

Titi Eko Rahayu menekankan bahwa pola kerja WFH KemenPPPA telah menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga kinerja dan capaian organisasi. Pegawai tetap produktif dan mampu memberikan pelayanan publik tanpa penurunan kualitas.

Selain menjaga produktivitas, penerapan WFH juga membawa dampak positif yang signifikan pada aspek penghematan sumber daya. Pengurangan penggunaan listrik, air, dan bahan bakar minyak menjadi salah satu manfaat nyata dari kebijakan ini, mendukung efisiensi operasional kementerian.

"Penerapan WFA (work from anywhere), saat ini WFH (work from home) yang pernah dilakukan di KemenPPPA, pola kerja tersebut terbukti efektif di mana pegawai tetap produktif dan tidak mengganggu pelayanan publik kami, serta menghemat penggunaan energi, listrik, air dan BBM," kata Titi Eko Rahayu saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

KemenPPPA menunjukkan komitmen penuh untuk menjalankan transformasi budaya kerja sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif ini juga ditetapkan secara resmi melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang menjadi pedoman.

Perubahan pola kerja ini dirancang untuk membangun kebiasaan kerja yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di seluruh lini organisasi. KemenPPPA memastikan bahwa adaptasi ini selaras dengan capaian kinerja organisasi yang telah ditetapkan.

"Perubahan pola kerja tersebut harus dijaga agar tetap bisa selaras dengan capaian kinerja organisasi dan menjamin bahwa layanan publik kami khususnya layanan korban kekerasan, tetap berjalan optimal," tambah Titi Eko Rahayu, menyoroti pentingnya keseimbangan.

Transformasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien dan modern, sejalan dengan tuntutan zaman. Fleksibilitas kerja menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus efektivitas pelayanan.

Meskipun menerapkan pola kerja WFH, KemenPPPA memastikan bahwa pengawalan kasus perempuan dan anak tetap berjalan tanpa hambatan. Ini menjadi prioritas utama untuk menjaga keberlangsungan layanan vital bagi masyarakat yang membutuhkan.

Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 tetap beroperasi penuh dan dibuka setiap hari Jumat di lantai 1 Gedung KemenPPPA. Hal ini menunjukkan komitmen kuat kementerian terhadap perlindungan korban kekerasan.

"Untuk kebijakan WFH kita tetap mengacu ke Permen PAN-RB, untuk pengawalan kasus tetap jalan dan untuk layanan SAPA 129 tetap beroperasi dan dibuka di hari Jumat di lantai 1 Gedung KemenPPPA," jelas Titi Eko Rahayu, menegaskan kepatuhan terhadap regulasi.

KemenPPPA terus berupaya menjaga kualitas layanan, memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan cepat dan tepat. Fleksibilitas kerja tidak akan mengurangi fokus pada misi utama kementerian.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi