Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenpora: bonus Kevin/Marcus cair sebelum tahun baru

Kemenpora: bonus Kevin/Marcus cair sebelum tahun baru Duo Minions vs Duo Mads. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan bonus untuk pasangan ganda putra Indonesia Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Gideon Fenaldi segera dibayarkan. Setidaknya bonus tersebut akan cair sebelum pergantian tahun.

Bonus yang diberikan Kemenpora terhadap pasangan ganda putra ini atas prestasi keduanya yang cukup gemilang. Setidaknya tujuh gelar super series diraih pasangan yang kerap disapa minions ini.

Terakhir Kevin/Marcus meraih gelar juara di ajang Dubai Super Series 2017. Dengan prestasi ini, pemerintah melalui Kemenpora memberikan bonus sebesar 150 juta rupiah untuk keduanya dan 90 juta rupiah untuk pelatih.

Namun bonus yang diberikan kepada keduanya ternyata belum juga cair. Terkait hal ini Kemenpora memastikan akan segera melunasi bonus tersebut, setidaknya sebelum tahun baru bonus tersebut akan cair.

"Hari ini ada proses administarsi. Semoga Jumat sudah selesai. Kemarin tersendat karena terpotong libur," kata Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto.

Selain terpotong libur panjang, Gatot menambahkan bahwa ada persoalan lain yang membuat bonus keduanya sedikit terhambat. Yakni permasalahan administratif.

"Ada beberapa persoalan administrartif yang membuat belum keluar (Bonus). Misal ada beda ketik angka atau kesalahan ketik di nomor rekening. Tapi kami mohon maaf atas keterlambatan ini," katanya.

(mdk/hrs)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar

Andhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya
Kelakar Ganjar Tak Bisa Beri Sepeda: Takut Disemprit Bawaslu

Kelakar Ganjar Tak Bisa Beri Sepeda: Takut Disemprit Bawaslu

Ganjar menjelaskan aksi bagi-bagi sepeda atau reward sering dilakukannya saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Ketua TPN Ganjar-Mahfud: Yang Sudah Kita Perjuangkan dari 1998 Jangan Sampai Kita Nodai

Ketua TPN Ganjar-Mahfud: Yang Sudah Kita Perjuangkan dari 1998 Jangan Sampai Kita Nodai

Jika tidak ada kepercayaan dunia, maka akhirnya tidak ada lapangan pekerjaan untuk bonus demografi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah

KPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah

Ketiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

Baca Selengkapnya