Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu baru-baru ini memperkuat komitmennya untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Fasilitasi ini berfokus pada pembentukan peraturan daerah (Perda) yang berkualitas, bertujuan untuk menciptakan regulasi yang adaptif dan partisipatif.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Zulhairi, dan Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, di Bengkulu pada Sabtu. Kesepakatan ini merupakan fondasi penting untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan.
Tujuan utama dari kerja sama ini adalah memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen regulasi, tetapi juga sebagai pendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Rejang Lebong dapat merasakan dampak positif dari regulasi yang komprehensif dan relevan.
Advertisement
Advertisement
Sinergi Pusat dan Daerah untuk Regulasi Optimal
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Zulhairi, menegaskan pentingnya regulasi yang berkualitas sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, keberhasilan penyusunan produk hukum daerah tidak hanya bergantung pada instrumen hukum semata.
Lebih lanjut, Zulhairi menyatakan, "Pentingnya regulasi yang berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah." Beliau juga menambahkan bahwa sinergi, komitmen, dan koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan. Hal ini menjadi dasar kuat bagi terciptanya Perda Berkualitas Rejang Lebong.
Melalui nota kesepakatan yang telah ditandatangani, diharapkan dapat terbangun sistem pembentukan peraturan daerah yang partisipatif dan adaptif. Sistem ini juga harus sesuai dengan prinsip-prinsip peraturan perundang-undangan, yang pada akhirnya akan berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong.
Advertisement
Advertisement
Dampak Positif Perda Berkualitas bagi Rejang Lebong
Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Beliau menekankan bahwa regulasi daerah yang baik memiliki peran ganda, tidak hanya sebagai instrumen hukum tetapi juga sebagai dasar pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
M. Fikri Thobari menyatakan, "Kerja sama ini sangat penting, pemerintah daerah berkomitmen menjaga sinergi dengan Kanwil Kemenkum Bengkulu agar setiap produk hukum benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat." Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemkab Rejang Lebong dalam menghasilkan Perda Berkualitas Rejang Lebong.
Selain penguatan regulasi, Bupati juga menyatakan dukungan penuh terhadap layanan Kanwil Kemenkumham Bengkulu di berbagai bidang. Layanan tersebut mencakup administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual, yang dinilai krusial untuk mendorong kemudahan berusaha, melindungi potensi daerah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Advertisement
Advertisement
Langkah Konkret Mewujudkan Perda yang Adaptif
Penandatanganan kesepahaman ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kadiv Pelayanan Hukum Machyudhie, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Bengkulu Tongam Renikson Silaban, serta Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja beserta jajaran. Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
Melalui kesepakatan tersebut, kedua belah pihak telah berkomitmen untuk menindaklanjuti kerja sama dengan serangkaian langkah konkret. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan implementasi yang efektif dan berkelanjutan dari Perda Berkualitas Rejang Lebong yang akan dihasilkan.
Langkah-langkah konkret yang akan diambil meliputi:
Advertisement
- Penyusunan rencana kerja bersama yang terperinci.
- Pendampingan teknis dalam proses penyusunan peraturan daerah.
- Pembentukan tim koordinasi teknis untuk memastikan sinergi dan efisiensi.
Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan kerangka hukum yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan di Rejang Lebong, sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam proses legislasi daerah.
Sumber: AntaraNews
Advertisement