Kemenhut Amankan Ribuan Hektare Perambahan Hutan di Lanskap Seblat, Habitat Gajah Sumatera

Kementerian Kehutanan berhasil menguasai kembali 2.390 hektare areal perambahan hutan di Lanskap Seblat, Bengkulu, yang krusial bagi gajah sumatera, dengan menyasar pemodal besar.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenhut Amankan Ribuan Hektare Perambahan Hutan di Lanskap Seblat, Habitat Gajah Sumatera
Kementerian Kehutanan berhasil menguasai kembali 2.390 hektare areal perambahan hutan di Lanskap Seblat, Bengkulu, yang krusial bagi gajah sumatera, dengan menyasar pemodal besar. (AntaraNews)

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui operasi gabungan berhasil menguasai kembali ribuan hektare lahan yang terindikasi perambahan hutan di Lanskap Seblat, Bengkulu. Area ini merupakan habitat penting bagi populasi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang terancam punah. Tindakan tegas ini dilakukan untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan tersebut.

Sebanyak 2.390 hektare dari total 6.000 hektare areal perambahan telah berhasil diamankan kembali. Operasi ini berlangsung sejak Minggu (2/11) hingga Jumat (14/11), melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi terkait. Fokus utama penegakan hukum adalah pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat yang terlibat dalam perambahan.

Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa "Operasi Merah Putih Lanskap Seblat dirancang untuk memutus rantai bisnis perambahan dan bukan mengorbankan rakyat kecil." Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dan Menteri Kehutanan untuk melindungi koridor gajah.

Operasi gabungan yang dipimpin oleh Balai Gakkum Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), BKSDA Bengkulu, dan Dinas LHK Provinsi Bengkulu/KPH Bengkulu Utara telah mengidentifikasi sekitar 6.000 hektare perambahan di Lanskap Seblat. Dari luasan tersebut, tim berhasil menguasai kembali 2.390 hektare melalui serangkaian tindakan lapangan yang terencana. Penertiban perambahan hutan ini menjadi prioritas untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Tindakan yang dilakukan meliputi perobohan 59 pondok perambahan ilegal yang digunakan sebagai tempat tinggal sementara. Selain itu, sekitar 7 ribu batang sawit ilegal yang ditanam di kawasan hutan juga dimusnahkan. Sarana akses seperti jembatan liar yang dibangun untuk mempermudah aktivitas perambahan turut dirusak.

Untuk memperkuat pengamanan, tim juga memasang 27 plang larangan di berbagai titik strategis. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan dan mencegah perambahan lebih lanjut. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku perambahan hutan.

Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan sejumlah alat berat yang digunakan untuk membuka dan memperluas areal perambahan. Empat orang juga diamankan, salah satunya berperan sebagai pemborong pembukaan lahan. Kemenhut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan kehutanan.

Ditjen Gakkum telah menetapkan pemilik lahan ilegal berinisial SM sebagai tersangka. Saat ini, berkas perkara sedang disiapkan untuk segera diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Proses hukum ini diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan perambahan di Lanskap Seblat.

Penyidik terus menelusuri mata rantai kepemilikan lahan, mulai dari pemilik sebelumnya hingga pihak yang diduga memperjualbelikan lahan hutan. Aktor yang membangun akses jalan menggunakan alat berat juga menjadi target penyelidikan. Dwi Januanto Nugroho menegaskan, "Pemerintah secara tegas menyasar pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat sebagai sasaran utama penegakan hukum."

Selain penegakan hukum pidana, Ditjen Gakkum Kehutanan juga sedang mendalami dan menyiapkan penerapan instrumen sanksi administratif. Sanksi ini akan dikenakan terhadap pemegang perizinan berusaha yang terbukti melanggar ketentuan kehutanan. Hal ini menunjukkan pendekatan komprehensif dalam mengatasi masalah perambahan hutan.

Langkah penegakan hukum perdata juga sedang dipersiapkan untuk memastikan pemulihan kawasan hutan dan kerugian negara. Upaya ini bertujuan untuk mengembalikan kondisi ekologis hutan seperti semula dan menuntut ganti rugi atas kerusakan yang telah terjadi. Pemulihan ekosistem Lanskap Seblat sangat penting bagi keberlangsungan hidup gajah sumatera.

Operasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoi, serta kunjungan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki. Kunjungan tersebut meninjau koridor gajah Seblat dari udara pada Selasa (4/11). Tujuannya adalah memastikan kawasan strategis tersebut kembali berfungsi sebagai koridor utama gajah dan penyangga kehidupan masyarakat sekitar.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi