Kemendikdasmen Perkuat Budaya Aman Sekolah, Dorong Pelajar Jadi Generasi ASRI

Kemendikdasmen kembali tekankan pentingnya Budaya Aman Sekolah pasca libur panjang, mengajak seluruh warga sekolah mewujudkan lingkungan ASRI dan menerapkan PP Tunas untuk perlindungan anak.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemendikdasmen Perkuat Budaya Aman Sekolah, Dorong Pelajar Jadi Generasi ASRI
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menekankan pentingnya penguatan karakter dan budaya aman di lingkungan sekolah pada hari pertama pembelajaran setelah libur panjang, serta menggalakkan Gerakan Indonesia ASRI dan kebijakan (AntaraNews)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menegaskan pentingnya penguatan karakter serta pembentukan budaya aman di lingkungan sekolah. Penekanan ini disampaikan pada hari pertama pembelajaran setelah libur panjang Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 H/2026.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan amanat ini saat menjadi pembina upacara bendera. Upacara tersebut berlangsung di SD Kramat Pela 07, Jakarta Selatan, pada hari Senin.

Momentum ini dimanfaatkan Kemendikdasmen untuk membangkitkan semangat peserta didik di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk membudayakan kerukunan, menerapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH), mengimplementasikan Gerakan Indonesia ASRI, dan secara konsisten menjalankan kebijakan PP Tunas.

Dalam amanatnya, Suharti mengajak seluruh warga sekolah untuk bersama-sama mewujudkan Gerakan Indonesia ASRI. Gerakan ini merupakan inisiasi Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menciptakan lingkungan Aman, Sehat, Resik, dan Indah.

Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, sesuai filosofi ASRI, menjadi fondasi utama bagi tumbuh kembang peserta didik. Kondisi ini mendukung proses belajar mengajar yang efektif dan positif.

Suharti menekankan bahwa budaya sekolah harus dibangun dengan semangat saling menghargai, saling melindungi, dan menjunjung tinggi toleransi. Penting untuk memastikan tidak ada lagi perundungan atau kekerasan di lingkungan sekolah.

Pihaknya juga mendorong pembiasaan pola hidup sehat melalui konsumsi makanan bergizi dan olahraga rutin. Selain itu, menjaga lingkungan bebas asap rokok serta kebersihan dengan membuang dan memilah sampah menjadi prioritas.

Lebih lanjut, Suharti mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang indah, rapi, dan tertata. Menjaga fasilitas sekolah agar tetap asri dan lestari juga menjadi bagian dari upaya ini.

Ia menegaskan lima sikap utama yang harus dimiliki pelajar Indonesia, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati orang tua dan guru, giat belajar, rukun dengan teman, serta mencintai Tanah Air.

Suharti juga menyampaikan bahwa perubahan besar dimulai dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten. Oleh karena itu, tujuh kebiasaan Anak Indonesia Hebat harus terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan yang sama, Suharti menyampaikan bahwa pemerintah telah mulai menerapkan kebijakan pembatasan usia akses platform digital berisiko tinggi. Kebijakan ini berlaku sejak 28 Maret 2026.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini bertujuan melindungi anak-anak dari potensi bahaya di dunia maya.

Kemendikdasmen mengimbau peserta didik untuk menggunakan gawai secara bijak dengan prinsip 3S. Prinsip ini meliputi membatasi waktu penggunaan (screen time), menggunakan di tempat yang tepat (screen zone), serta memberi jeda istirahat (screen break).

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi