Kemendikdasmen Ingatkan Sekolah Tak Arahkan Bimbel TKA, Sulawesi Selatan Paling Antusias Ikuti Tes Kemampuan Akademik

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melarang sekolah mengarahkan siswa ikut bimbingan belajar (bimbel) Tes Kemampuan Akademik (TKA), menekankan integritas dan kesetaraan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemendikdasmen Ingatkan Sekolah Tak Arahkan Bimbel TKA, Sulawesi Selatan Paling Antusias Ikuti Tes Kemampuan Akademik
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 resmi ditutup dengan rekor 3,5 juta peserta. Simak antusiasme dan persiapan Kemendikdasmen untuk asesmen nasional ini! (AntaraNews)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara tegas mengingatkan seluruh sekolah di Indonesia untuk tidak membebani siswa dengan bimbingan belajar (bimbel) eksternal atau latihan berlebihan. Peringatan ini secara spesifik menyoroti larangan mengarahkan murid untuk mengikuti bimbel khusus Tes Kemampuan Akademik (TKA) guna menjaga integritas proses belajar.

Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Muhammad Yusro, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan simulasi dan latihan melalui portal resmi. Langkah ini diambil agar pelaksanaan TKA tidak menambah beban finansial maupun psikologis bagi murid dan orang tua, serta memastikan akses yang setara.

Pernyataan yang disiarkan di Jakarta pada Kamis (09/10) ini juga menegaskan komitmen Kemendikdasmen untuk memperluas sosialisasi dan pendampingan teknis ke berbagai daerah. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan TKA dapat berjalan lancar, jujur, dan memberikan manfaat maksimal bagi ekosistem pendidikan nasional.

Larangan Bimbel dan Komitmen Integritas TKA

Kemendikdasmen mengimbau agar guru dan pihak sekolah tidak mengarahkan siswa untuk mengikuti bimbel khusus Tes Kemampuan Akademik (TKA). Muhammad Yusro menyatakan, "Kami harap guru dan sekolah tidak mengarahkan siswa ikut bimbel khusus TKA. Kemendikdasmen sudah menyediakan simulasi dan latihan melalui portal resmi agar pelaksanaan TKA tidak menambah beban murid dan orang tua." Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa TKA dapat diakses secara adil oleh semua siswa tanpa tekanan tambahan.

Selain itu, BSKAP Kemendikdasmen juga mengajak pemerintah daerah, sekolah, dan para guru untuk bersama-sama menegakkan nilai integritas dalam pelaksanaan TKA. Integritas menjadi kunci utama agar hasil asesmen ini benar-benar mencerminkan kemampuan siswa yang sebenarnya, bukan hasil dari latihan berlebihan di luar kurikulum.

Yusro menekankan bahwa TKA lebih dari sekadar ujian, melainkan sebuah instrumen penting dalam mewujudkan pendidikan berkualitas. "TKA bukan sekadar tes, melainkan bagian dari upaya kita bersama untuk menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua. Melalui asesmen yang berintegritas, kita menegakkan prinsip keadilan dan kesempatan yang sama bagi setiap anak Indonesia untuk menunjukkan potensi terbaiknya," ujarnya, menggarisbawahi pentingnya keadilan dalam sistem pendidikan.

Manfaat dan Relevansi Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Tes Kemampuan Akademik (TKA) membawa manfaat signifikan bagi berbagai pihak dalam ekosistem pendidikan. Bagi siswa, TKA adalah asesmen yang berpihak dan memberikan kesempatan setara untuk menunjukkan kemampuan akademik mereka, terlepas dari latar belakang sekolah atau wilayah asal.

Untuk sekolah, hasil TKA berfungsi sebagai alat refleksi yang berharga untuk mengevaluasi dan memperbaiki proses pembelajaran yang sedang berjalan. Data ini memungkinkan sekolah untuk mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan dan menyesuaikan strategi pengajaran.

Sementara itu, bagi pemerintah daerah, data dari hasil TKA menjadi dasar penting untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan berbasis data. Informasi ini krusial untuk merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran dan efektif di tingkat regional. Yusro menambahkan, "TKA tidak menentukan kelulusan murid, karena kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan. Namun manfaatnya sangat besar, baik untuk murid, sekolah, maupun daerah."

Antusiasme Daerah dan Validasi Nilai Rapor

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi semakin relevan dengan keputusan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Mulai tahun 2026, nilai TKA akan digunakan sebagai salah satu alat validasi terhadap nilai rapor calon peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Yusro menjelaskan, "Mulai tahun depan, TKA menjadi salah satu validator nilai rapor dalam seleksi berbasis prestasi. Ini menandakan bahwa TKA diakui sebagai asesmen nasional yang kredibel, berpihak pada murid, dan memberi peluang setara bagi semua." Peran baru ini menegaskan pentingnya TKA sebagai indikator kemampuan akademik yang objektif.

Pada kesempatan yang sama, Kemendikdasmen juga mengapresiasi tingginya antusiasme sekolah dan siswa di Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan data per 5 Oktober 2025, sebanyak 1.687 satuan pendidikan di Sulawesi Selatan telah mendaftar untuk mengikuti TKA, dengan total partisipasi mencapai 119.107 murid. Jumlah ini menempatkan Sulawesi Selatan sebagai salah satu provinsi dengan tingkat partisipasi tertinggi di Indonesia, menunjukkan kesadaran akan pentingnya TKA.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi