Kemendagri tunjuk Sekda jadi Plh Gubernur Jabar
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan mengakhiri masa jabatannya pada 13 Juni 2018 mendatang. Untuk memastikan tidak adanya kekosongan jabatan, Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Daerah Jawa Barat sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, berdasarkan Pasal 162 UU Nomor 10 tahun 2016 bahwa masa jabatan kepala daerah hanya 5 (lima) tahun. Itu terhitung sejak pelantikan, sehingga tidak boleh kurang atau lebih sehari.
"Selanjutnya berdasarkan pasal 131 ayat 4 PP nomor 6 tahun 2005 bahwa jika kepala daerah/wakil kepala daerah telah berakhir masa jabatannya maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari," katanya melalui pesan singkat, Minggu (10/6).
Dia menjelaskan, Sekda Jabar akan menjadi Plh sampai Kemendagri menunjuk Penjabat Gubernur Jawa Barat. Penunjukan Plh sendiri untuk memastikan tidak adanya kekosongan jabatan usai kepala daerah menyelesaikan masa baktinya.
"Dengan demikian dipastikan tidak akan terjadi kekosongan karena sudah diatur secara jelas oleh UU maupun PP. Hari libur sekalipun pemerintahan harus tetap berjalan," tutup Bahtiar.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mengirimkan surat terkait keputusan penunjukan Sekda Jabar pada tanggal 8 Juni 2018 lalu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya
Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPemudik Diprediksi Meningkat, Polda Jabar Siapkan Skema One Way dan Contra Flow
Pihak Kepolisian dan Pemprov Jawa Barat menyiapkan petugas, sarana prasarana, hingga rekayasa lalu lintas mengantisipasi peningkatan pemudik Lebaran 2024.
Baca Selengkapnya3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.
Baca SelengkapnyaGugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi
Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca Selengkapnya