Merdeka.com - Aksi WC (31) mengelabui polisi dalam peredaran narkoba akhirnya terungkap. Warga Jalan Sukajadi, Gang Gurami, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis ini menyimpan sabu dalam tempat penyimpanan beras.
"Barang bukti berupa sabu sebanyak 8 paket total sebanyak 19 gram, 1 timbangan digital dan 1 Handphone Nokia," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto, Minggu (16/6).
Yusup menyebutkan, WC merupakan salah seorang pengedar sabu yang meresahkan warga di Kota Duri, Kecamatan Mandau. Selama ini dia bertransaksi dengan pelanggan di salah satu rumah di Jalan Anggur Merah.
"Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan mengintai rumah pelaku. Setelah informasi akurat, petugas langsung menggerebek," kata Yusup.
Hasilnya, polisi menemukan 8 paket sabu yang disimpan WC di dalam tempat penyimpanan beras. Pelaku mengakui sabu itu miliknya. Polisi langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Yusup. [bal]