Kedapatan simpan sabu, Hery ditangkap polisi di Pesanggrahan
Merdeka.com - Reskrim Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan telah menangkap satu orang tersangka atas tindak pidana narkoba. Satu orang tersebut ditangkap di Jalan H.Dilun, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana mengatakan, satu orang tersangka tindak pidana narkoba yang ditangkap di kawasan Pesanggrahan itu diketahui atas nama Hery (46).
"Opsnal unit Reskrim Polsek Pesanggrahan pimpinan Kanit Reskrim Iptu A. Fajrul Choir telah melakukan penangkapan terhadap Hery yang memiliki narkoba jenis sabu pada hari Selasa, tanggal 06 Nopember 2018 sekira pukul 06.00 wib," kata Maulana dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (6/11).
Saat ditangkap polisi, Hery kedapatan membawa barang narkoba jenis sabu itu sebanyak 36 gram sabu yang dikemas menjadi tiga paket seberat 5,74 gram dan satu bungkus plastik dengan berat 30,52 gram.
Selain itu, polisi juga menyita satu buah timbangan digital merek camry, satu toples warna ungu merk wonderland, 1 unit handphone Nokia, 1 unit handphone merek ASUS dan 1 unit handphone Iphone.
"Untuk tersangka dikenakan Pasal 112 (2) jo, Pasal 114 (2) UU Narkotika 35 tahun 2009," jelasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya