Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus narkoba kian marak karena hukuman sering tak berikan efek jera

Kasus narkoba kian marak karena hukuman sering tak berikan efek jera narkoba. shutterstock

Merdeka.com - Maraknya peredaran narkoba masih jadi perhatian serius penegak hukum. Namun dalam beberapa kasus sering kali hukuman yang diberikan tak berikan efek jera seperti proses rehabilitasi.

"Kami menyikapi banyak kasus narkoba, dan hukuman yang diberikan, tidak memberi efek jera," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, Brigjen Pol Raja Haryono, di sela pelatihan di ballroom Hotel Harris, Jalan P Surapati, Samarinda, Senin (5/11).

Tema pelatihan adalah Peningkatan Kompetensi Dalam Penanganan dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika di Kaltimantan Timur. "Dicari solusi, proses hukum itu berjalan, tidak disalahkan. Baik mengacu UU No 35/2009 tentang Narkotika, maupun surat kesepakatan bersama 7 kementerian," ujar Haryono.

"Tujuannya, untuk membuat pelaksanaan rehab itu, berjalan dengan baik. Nah, rehab yang sekarang berjalan melalui tim assesmen terpadu, terkadang tidak menemui harapan masyarakat," tambahnya.

Haryono menerangkan, pihak-pihak dalam tim terpadu tak jarang punya penafsiran berbeda. Ada yang mengatakan direhab, ada yang mengatakan diproses hukum dulu baru kemudian direhab. "Ada yang menyarankan ubah Undang-undang, menurut saya tidak perlu," sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Akhmad Shaury, punya pandangan lain. Dia berharap, negara-negara yang memproduksi narkoba dan menjadikan Indonesia sebagai sasaran pemasaran, perlu disanksi.

"Dalam hal ini, peran PBB. Karena, dari pengalaman BNN dan Polri sendiri, sudah melakukan tindakan preventif dan represif, tidak menjamin tidak ada narkotika. Yang ada, malah semakin marak. Jadi perlu diperimbangkan sanksi, supaya tidak ada produksi narkoba lagi," kata Shaury.

Dalam kesempatan itu, juga hadir yang mewakili Kepala BNN RI Komjen Heru Winarko, Polda Kaltim, Kejaksaan se-Kaltim dan juga Polres di Kaltim.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP