Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korupsi dana koperasi, Kejati Sulsel tahan seorang pejabat LPDB

Kasus korupsi dana koperasi, Kejati Sulsel tahan seorang pejabat LPDB Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah puluhan pengurus koperasi dan sejumlah PNS dijebloskan ke Lapas atau Rutan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bergulir untuk koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM yang dikelola oleh Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB), kini giliran seorang pejabat LPDB yang dijebloskan ke Lapas Klas I Makassar.

Dia adalah Muhammad Arie Yoedharto ditahan setelah menjalani pemeriksaan, Kamis (19/10). Dia ditahan di Lapas Klas I Makasaar terhitung mulai hari ini hingga 7 November 2017.

"Muhammad Arie Yoedharto ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau penyaluran dana bergulir, dari Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir untuk Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah tahun anggaran 2011-2013," kata kepala seksi penerangan dan hukum Kejati Sulsel Salahuddin yang dikonfirmasi.

Muhammad Arie Yoedharto adalah salah satu Pejabat Teras LPDB-KUMKM yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Manajemen Risiko.

Dalam perkara yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 4,2 miliar tersebut, Tersangka yang pada tahun 2008 sampai 2012 menjabat sebagai Kepala Divisi Bisnis LPDB-KUMKM diduga telah menerima sejumlah pemberian dana dari Ketua Koperasi Simpan Pinjam Multi Guna, untuk memudahkan persetujuan dalam proses pengajuan permohonan pinjaman kepada LPDB. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP