Kasus Erika Carlina,.Polisi akan Periksa DJ Panda
Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan ancaman dan penyebaran data pribadi yang menimpa aktris Erika Carlina.
Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan ancaman serta penyebaran data pribadi yang dialami oleh aktris Erika Carlina. Ada kemungkinan besar bahwa Giovanni Surya Saputra, yang dikenal sebagai DJ Panda, akan dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan rencana pemanggilan tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian masih aktif mengumpulkan bukti untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam laporan yang diajukan oleh Erika Carlina.
Proses pengumpulan bukti ini meliputi pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk saksi yang dilaporkan.
"Jadi kalau setiap laporan tersebut pasti dilakukan oleh penyelidik untuk mengumpulkan beberapa alat bukti. Penyelidikan itu dimana untuk mencari untuk mengungkap apakah ini suatu perbuatan pidana dan bisa ditingkatkan ke penyelidikan atau tidak. Jadi akan ada nanti undangan-undangan atau panggilan-panggilan kepada saksi-saksi yang sudah disebutkan oleh pelapor dalam hal pelaporan ini," dalam pernyataannya pada Sabtu (26/6/2025).
Penyelidikan Masih Berlangsung
Reonald menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Meskipun demikian, pihak kepolisian sudah mengetahui identitas terlapor, yaitu seorang pria yang berinisial GSS.
"Tadi sudah saya sampaikan, terduga terlapor inisialnya GSS," ujarnya.
Dalam laporan yang dibuat oleh Erika Carlina, GSS diduga melanggar beberapa pasal, termasuk Pasal 335 KUHP, Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 UU ITE, serta Pasal 65 ayat 2 UU No. 27 Tahun 2022.
"Sementara ini yang dilaporkan cuma satu. Itu kan masih dalam pendalaman," tandasnya.