Kasus e-KTP, politikus PDIP minta KPK tahan Gamawan Fauzi
Merdeka.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi II, Arteria Dahlan mengatakan, seharusnya Gamawan Fauzi seharusnya juga proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya pasti ada pemimpin dari kasus pengadaan e-KTP di atas Irman dan Sugiharto.
"Saya lihat mereka (terdakwa) ada hasrat bahwa 'tolong nanti tuannya di tampilkan'. Mereka itu hanya orang suruhan," kata Dahlan, di Warung Daun, Sabtu (11/3), Cikini, Jakarta.
Dia meminta agar KPK mengejar Gamawan terlebih dahulu dibandingkan anggota DPR. "KPK jangan kejar DPR, kejar dulu Gamawan Fawzi. Ya, minimal ditahan lah karena terkesan ada mau menikmati penderitaan," ujarnya.
Dahlan juga menambahkan semuanya akan jelas jika Gamawan juga ditahan oleh KPK. "Saya yakin jika Gamawan di tangkap semuanya pasti jadi jelas," tuturnya.
Selain itu, dia juga menegaskan kejahatan e-KTP ini begitu kompleks karena melibatkan banyak penguasa. Serta siapapun yang terlibat haruslah bertanggung jawab.
"Kejahatannya begitu kompleks orangnya bekas penguasa, ada yang sekarang menjadi penguasa dan ada juga yang ke depannya menjadi penguasa. Jadi, bagi siapapun yang bersalah harus mempertanggungjawabkannya," tutup Arteri.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya