Kasus Covid-19 Meningkat, Masyarakat Diminta Ketatkan Lagi Protokol Kesehatan
Merdeka.com - Lonjakan kasus positif Covid-19 terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Bahkan di Kabupaten Kudus ,Jawa Tengah lonjakan kasus 30 kali lipat dalam sepekan.
Kondisi tidak jauh berbeda juga terjadi di DKI Jakarta. Jakarya menjadi provinsi dengan kenaikan kasus yang paling signifikan. Di mana dalam 10 hari, kasus positif Covid-19 meningkat lebih dari 300 persen.
Begitu pula dengan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kasus positif Covid-19 di Yogyakarta mengalami kenaikan hingga 107 persen atau bertambah 445 kasus dalam satu hari saja pada 10 Juni.
Kenaikan kasus juga ditunjukkan pada berpindahan zona oranye menjadi merah pada 12 kabupaten/kota. Meliputi Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Medan (Sumatera Utara), Lima Puluh Kota dan Dharmasraya (Sumatera Barat), Siak dan Kuantan Singingi (Riau),Tebo (Jambi), Ciamis dan Bandung Barat (Jawa Barat), Tegal (Jawa Tengah) dan Kota Bima (NTB).
Perlu juga diwaspadai 10 kabupaten/kota yang saat ini berada pada zona oranye dengan skor mendekati zona merah. Di antaranya Pati, Brebes dan Semarang di Jawa Tengah, Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru di Riau, Muara Enim di Sumatera Selatan, Tanah Datar di Sumatera Barat, Dairi di Sumatera Utara, Bintandi Kepulauan Riau dan Sumba Tengah di NTT.
Melihat kondisi ini, Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Arya Sinulingga, meminta masyarakat kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan. Sehingga, penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan potensi penularan bisa dihindari.
Protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak. Arya juga menekankan agar masyarakat menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
"Mematuhi protokol kesehatan merupakan bentuk menjaga diri kita dan juga orang di sekitar kita. Menghindari penularan Covid-19 di lingkungan kita," ujar Arya.
Arya juga berharap, pemerintah daerah dan juga pihak terkait lainnya untuk kembali menegakkan protokol kesehatan di wilayah. Bagi pelanggar protokol kesehatan, Arya berpandangan, bisa diberi sanksi yang lebih tegas.
"Penegakan protokol kesehatan harus dilakukan demi keselamatan masyarakat," ujar Arya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaPada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnya