Kapolri: Jika terbukti Ahok tersangka, kalau tidak kasus dihentikan
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, penyidik Bareskrim sudah berupaya keras untuk menuntaskan kasus dugaan penistaan agama. Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi, baik dari pelapor, saksi ahli maupun terlapor Basuki Tjahaja Purnama.
Dalam dua pekan, Tito berjanji akan membuat kasus ini menjadi lebih jelas, apakah dilanjutkan atau tidak. Kasus dilanjutkan bila ditemukan unsur pidana, jika itu terjadi maka Basuki alias Ahok segera ditetapkan sebagai tersangka.
"kalau ditemukan atau diputuskan ada tindak pidana maka kita akan tingkatkan menjadi penyidikan dan kita akan tentukan tersangkanya, dalam kasus ini, berarti terlapor dan diproses sesuai aturan criminal justice systems kita, kejaksaan dan pengadilan," ujar Kapolri dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (5/11).
Namun sebaliknya, sesuai dengan aturan perundang-undangan dan sistem peradilan di tanah air. Kasus akan dihentikan jika penyidik tidak menemukan unsur pidana atau kesengajaan di dalam kasus tersebut. Dengan demikian, Ahok dibebaskan dari segala tuduhan.
"kalau seandainya dalam gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan tidak terdapat tidak pidana maka tentu kita akan konsisten kepada sistem hukum kita, yaitu dihentikan penyelidikannya, dengan kemungkinan dibuka kembali. Karena masih dalam proses penyelidikan, maka dapat dibuka kembali jika terdapat bukti-bukti lain yang menguatkan," sahutnya.
Percepatan pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan perwakilan demonstran, Jumat (4/11) kemarin.
"Kita akan lakukan ini maksimal 2 minggu. Itu sesuai dengan yang kita sampaikan pada waktu dialog di ruang Wapres dengan perwakilan dari pengunjuk rasa, yaitu waktu dua minggu untuk menyelesaikan proses penyelidikan untuk menentukan penyidikan dan tersangka atau tidak," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBeda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto Blak-blakan Tuding Jokowi Bakal Rebut Partai Golkar, Begini Respons Airlangga
Peristiwa tersebut, dilakukan Presiden Jokowi jauh sebelum Pemilu 2024 berlangsung
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Bahas Pilpres Saat Bertemu Ketum Parpol Pengusung Prabowo-Gibran
Jokowi secara bergantian sudah bertemu dengan Prabowo Subianto, Airlangga dan Zulkifli Hasan
Baca SelengkapnyaKepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN
Polres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.
Baca Selengkapnya