Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membantah menerima uang suap dari anak bos Prodia Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, tersangka dari kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja putri inisial AF.
Ade mengakui pernah bertemu dengan tersangka setelah kasus itu dirilis ke kepada awak media. Anak bos Prodia itu menawarkan uang senilai ratusan juta agar kasus tersebut dihentikan.
"Dia menawarkan untuk di SP3, ada duit nih masih ada duit Rp400 (juta), Rp500 (juta), tapi saya tolak," kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2).
Advertisement
Jawaban Kapolres Jaksel
Ade menegaskan tidak akan menerima uang sepeser pun dari anak bos prodia itu karena perbuatan mereka telah menewaskan anak di bawah umur. Apalagi kasus tersebut sudah dinyatakan berkas perkaranya lengkap oleh Jaksa.
"Kata saya 'tidak benar, tidak bisa'. Orang kamu menghilangkan nyawa orang kok, mau dibayar pakai uang, ya tidak bisa. Pertanggung jawabkanlah secara hukum. Nantipun di akhirat dipertanggungjawabkan juga'," cerita Kapolres Jaksel itu.
Menurutnya, penolakan tersebut membuat kubu tersangka murka dan menuding dirinya menerima suap bersama dengan dua mantan anak buahnya, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
Advertisement
Kapolres Jaksel Dituding Terima Suap
Kuasa Hukum anak bos Prodia Arif Nugroho, Romi Sihombing blak-blakan soal dugaan pemerasan penanganan kasus pembunuhan dan pelecehan seksual yang menjerat kliennya.
Selain dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal juga disebut-sebut menerima uang tersebut.
Romi menyebut kliennya telah mengucurkan dana total Rp17,1 miliar termasuk dengan penjualan mobil Lamborghini, motor Harley Davidson dan BMW.
"Bahwa itu mengalir kepada oknum-oknum aparat penegak hukum di Polres Jakarta Selatan. Itu mengalir kepada kanit Z, kanit M, kemudian kasat G, kasat B, intinya kan seperti itu dan pimpinan," ungkap Romi kepada wartawan, Sabtu (1/2).
"Total uang yang sudah dikucurkan kliennya hingga mencapai Rp17,1 miliar," sambung dia.
Kasus pembunuhan dan pelecehan seksual anak bos prodia itu bersama dengan Muhammad Bayu Hartanto awalnya ditangani oleh mantan kuasa hukumnya Evelin Dohar Hutagalung. Dia yang diduga pertama kali membuka komunikasi soal penangana kasus kleinnya itu kepada penyidik.
Hingga akhirnya, terjadi kesepakatan antara Evelin. Uang tersebut ikut mengalir ke tangan Kapolres Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.