Kakek di Cilacap cabuli cucu tirinya selama 4 tahun
Merdeka.com - Seorang kakek di Kabupaten Cilacap gelap mata dan nekat mencabuli cucu tiri sendiri. YB (55) warga Dusun Rawasari Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari yang telah menikah sebanyak 5 kali ini, mencabuli cucunya, DT (16). Bahkan cucu tirinya itu sempat mengandung sebelum akhirnya mengalami keguguran.
Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Agus Supriadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (3/3) di rumahnya. Pelaku langsung diperiksa unit PPA Sat Reskrim Polres Cilacap.
Sejak usia 1 tahun, orang tua korban bercerai dan ibu korban bekerja di luar negeri. Sedangkan ayah korban menikah lagi. Korban diasuh nenek dan pelaku yang merupakan kakek tiri korban.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku sudah menyetubuhi korban lebih dari 30 kali sejak tahun 2013. Saat itu korban masih duduk di bangku SMP kelas 1. Dari perbuatan cabul kakeknya, korban sampai pernah telat menstruasi dan hamil pada Februari 2016. Namun korban sempat keguguran.
"Pertama kali perbuatan asusila tersebut dilakukan pada malam hari saat korban sedang tidur di dalam kamar dan pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya," ungkap Agus Supriadi, Senin (20/3).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 3 Undang-Undang nomor.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP
Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaKondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: Luka Bakar 90-100 Persen
Kondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58: Luka Bakar 90-100 Persen
Baca SelengkapnyaTerlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Depok: Pelaku Cekik Korban Sebelum Memperkosa
Pembunuh mahasiswi cantik di Sukmajaya, Depok Argi (20) diketahui melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaEmpat Pelaku Tawuran Bacok Pemuda di Mampang Terancam 15 Tahun Penjara
Korban maupun keempat tersangka adalah pelaku tawuran dari dua sekolah di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya