DPRD Jabar Dorong Penguatan Modal BPR Cirebon Jabar, Optimalkan Kontribusi Ekonomi Daerah

Komisi III DPRD Jabar mendorong penguatan modal PT BPR Cirebon Jabar. Kinerja positif dan prospek baik diharapkan memperluas layanan dan tingkatkan kontribusi ekonomi daerah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRD Jabar Dorong Penguatan Modal BPR Cirebon Jabar, Optimalkan Kontribusi Ekonomi Daerah
Komisi III DPRD Jabar mendorong penguatan modal PT BPR Cirebon Jabar. Kinerja positif dan prospek baik diharapkan memperluas layanan dan tingkatkan kontribusi ekonomi daerah. (AntaraNews)

Wakil rakyat dari Komisi III DPRD Jawa Barat (Jabar) secara aktif mendorong penguatan permodalan bagi PT BPR Cirebon Jabar. Dorongan ini muncul setelah evaluasi menunjukkan kinerja positif dan kondisi keuangan yang sehat dari perusahaan daerah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan kontribusi BPR terhadap perekonomian daerah.

Anggota Komisi III DPRD Jabar, Onnie Soerono Sandi, menyatakan bahwa PT BPR Cirebon Jabar membukukan laba sekitar Rp3,6 miliar pada tahun sebelumnya. Kinerja yang mengesankan ini menjadi dasar bagi Komisi III untuk merekomendasikan penambahan modal. Tujuannya adalah agar BPR dapat berkembang lebih besar.

Penguatan permodalan ini dianggap krusial untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat luas. Selain itu, peningkatan modal juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing bank serta memperbesar kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penguatan Permodalan untuk Peningkatan Layanan

Onnie Soerono Sandi menegaskan bahwa penguatan permodalan merupakan langkah strategis. Ini diperlukan agar PT BPR Cirebon Jabar dapat memperluas layanannya kepada masyarakat secara lebih komprehensif. Dengan modal yang lebih kuat, BPR diharapkan mampu menjangkau lebih banyak segmen.

Selain itu, penambahan modal juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing PT BPR Cirebon Jabar di tengah ketatnya persaingan industri perbankan. Hal ini akan memungkinkan bank untuk menawarkan produk dan layanan yang lebih inovatif. Peningkatan daya saing ini penting untuk keberlanjutan usaha.

Peningkatan modal juga diharapkan dapat memperbesar kontribusi PT BPR Cirebon Jabar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kontribusi yang lebih besar ini akan mendukung kemandirian fiskal daerah. Dengan demikian, pembangunan ekonomi Jawa Barat dapat berjalan lebih optimal.

Kinerja Positif dan Prospek Pengembangan BPR Cirebon

Data perusahaan menunjukkan bahwa kinerja PT BPR Cirebon Jabar terus mengalami penguatan yang signifikan. Hingga akhir tahun 2025, penghimpunan dana masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito telah mencapai Rp392 miliar. Angka ini mencerminkan kepercayaan publik yang tinggi terhadap bank daerah ini.

Penyaluran kredit juga menunjukkan tren positif, meningkat menjadi Rp279 miliar atau bertambah sekitar Rp18,9 miliar dibandingkan periode sebelumnya. Pertumbuhan penyaluran kredit ini mendukung sektor riil di daerah.

Onnie Soerono Sandi melihat bahwa bank ini tidak hanya sehat secara finansial tetapi juga memiliki prospek pengembangan yang sangat baik di masa depan. Prospek ini menjadi salah satu alasan utama di balik dorongan penguatan modal. Ini adalah investasi yang menjanjikan.

Konsolidasi BPR dan Dampak Undang-Undang P2SK

Sejalan dengan upaya penguatan modal, Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempercepat proses konsolidasi atau merger BPR daerah. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Undang-undang ini mengatur tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Setelah proses merger ini rampung, entitas baru yang terbentuk diproyeksikan akan memiliki aset lebih dari Rp1 triliun. Skala aset sebesar ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing perbankan daerah secara signifikan. Konsolidasi ini menciptakan entitas yang lebih kuat.

Merger ini juga bertujuan untuk menciptakan BPR yang lebih efisien dan resilient. Dengan aset yang lebih besar, BPR akan memiliki kapasitas yang lebih baik untuk menghadapi tantangan ekonomi. Ini juga akan memperkuat stabilitas sistem keuangan lokal.

Komitmen DPRD Jawa Barat dalam Pengawasan dan Anggaran

Onnie menilai bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menunjukkan kinerja positif seperti PT BPR Cirebon Jabar perlu mendapatkan dukungan penuh. Dukungan ini terutama melalui penyertaan modal dari pemerintah daerah. Penambahan modal akan memastikan keberlanjutan usaha.

DPRD Jawa Barat, melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, berkomitmen penuh untuk mendorong pengembangan BUMD yang berkinerja baik. Tujuannya adalah agar BUMD tersebut semakin berkembang. Dengan demikian, manfaat yang diberikan kepada masyarakat juga akan semakin besar.

"Dengan penguatan modal, kami berharap PT BPR Cirebon Jabar mampu meningkatkan kontribusinya terhadap PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung pembangunan ekonomi Jawa Barat," ujar Onnie. DPRD akan terus mengawal kebijakan ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi