Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mengumumkan program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahun 2026. Program ini menargetkan 80 unit rumah warga miskin dan kurang mampu di wilayah setempat.
Total anggaran yang dialokasikan untuk inisiatif ini mencapai lebih dari Rp2,4 miliar. Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta untuk renovasi rumah mereka.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, menyatakan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang lebih layak. Persiapan teknis program kini telah memasuki tahap akhir.
Advertisement
Advertisement
Detail Alokasi Bantuan RTLH Sumenep
Achmad Dzulkarnain menjelaskan bahwa setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh bantuan finansial sebesar Rp30 juta. Dana ini dialokasikan khusus untuk memperbaiki kondisi rumahnya agar menjadi lebih layak huni.
Nilai bantuan tersebut tergolong lebih besar dibandingkan program serupa seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang hanya menyediakan Rp20 juta. Dengan alokasi yang lebih besar, hasil perbaikan rumah diharapkan lebih optimal dan signifikan.
Total anggaran keseluruhan untuk program Bantuan RTLH Sumenep ini mencapai Rp2,4 miliar lebih, yang akan didistribusikan kepada 80 KPM. Pemkab Sumenep berfokus untuk memastikan setiap dana yang disalurkan dapat memberikan dampak maksimal bagi penerima bantuan.
Advertisement
Advertisement
Proses Persiapan dan Target Realisasi Program
Program Bantuan RTLH tahun 2026 ini telah memasuki tahap persiapan teknis yang krusial. Proses ini meliputi penetapan calon penerima bantuan serta penentuan ketentuan dan mekanisme pelaporan program.
Menurut Dzulkarnain, verifikasi calon penerima dan alokasi anggaran untuk masing-masing rumah telah selesai ditetapkan. Hal ini menunjukkan kesiapan Pemkab Sumenep untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
"Kemungkinan bulan ini realisasi pelaksanaan pembangunan dilakukan," kata Dzulkarnain di Sumenep, Minggu. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses perbaikan rumah akan segera dimulai pada bulan Agustus 2026.
Advertisement
Advertisement
Manfaat dan Tujuan Peningkatan Kualitas Hunian
Program perbaikan RTLH ini tidak hanya berfokus pada aspek fisik bangunan rumah semata. Inisiatif ini juga dirancang untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi para penghuninya.
Penyediaan hunian yang lebih layak diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Lingkungan tempat tinggal yang baik adalah fondasi penting bagi kesejahteraan keluarga.
Dzulkarnain menegaskan, "Kami terus berfokus mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk membantu perbaikan RTLH bagi 80 keluarga penerima manfaat agar bantuan ini tepat sasaran dan berdampak optimal." Komitmen ini menunjukkan upaya Pemkab Sumenep dalam mencapai tujuan program secara efektif.
Advertisement
Sumber: AntaraNews