Ancaman Pecat Tidak Hormat di Depan Mata 4 polisi di Nunukan Nekat Selundupkan Sabu
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menegaskan bahwa empat anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, akan menerima sanksi yang berat.
Irjen Pol Abdul Karim, selaku Kadiv Propam Polri, menegaskan akan memberikan sanksi yang tegas kepada empat anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara. Dia menegaskan bahwa sanksi tersebut akan diterapkan baik dari segi etik maupun pidana jika terbukti melakukan tindakan penyelundupan sabu.
"Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH," ungkap Abdul Karim kepada wartawan pada Kamis (17/7).
Abdul Karim juga menyebutkan bahwa terdapat indikasi keterlibatan para anggota tersebut dalam peredaran narkoba. "Ya, kurang lebih seperti itu (sabu). Tapi saya belum tau hasil labfornya," tambahnya. Dia menjelaskan bahwa Divisi Propam telah mengambil alih sepenuhnya proses etik yang berkaitan dengan keempat polisi tersebut. Sidang etik akan dipercepat melalui Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan cepat.
"Masalah Polres Nunukan memang kami ambil alih. Kami back up wilayah. Kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah kami dalami," tegasnya. "Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa enggak ada masalah," sambung Abdul Karim. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penanganan kasus ini dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, serta memberikan efek jera bagi pelanggar hukum di institusi kepolisian.
4 Polisi Narkoba akan Dijerat Pidana
Abdul Karim menegaskan bahwa kasus pidana akan terus berlanjut, bukan hanya berkaitan dengan masalah etik. Penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Bareskrim Polri yang siap turun tangan.
"Proses pidana tetap akan kami limpahkan ke Bareskrim. Selain kode etik, pidana akan kami periksa," ujar dia. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya.
Sebelumnya, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, yang menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, telah mengonfirmasi mengenai penangkapan tersebut.
"Benar, ada empat anggota Polres Nunukan yang ditangkap," ucap Eko, Kamis (10/7/2025). Penangkapan ini menambah catatan penting dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat penegak hukum.