Kades di Sumsel Selewengkan BLT Dana Desa untuk 156 KK Sebesar Rp187 Juta

Rabu, 13 Januari 2021 02:02 Reporter : Irwanto
Kades di Sumsel Selewengkan BLT Dana Desa untuk 156 KK Sebesar Rp187 Juta Barang Bukti Korupsi BLT Dana Desa di Musi Rawas. ©2021 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Diduga melakukan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Kepala Desa Sukowarno, Kecamatan Sukakarya, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Askari (43), dijebloskan ke penjara. Uang negara yang dia selewengkan sebesar Rp187,2 juta.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, dana tersebut seyogianya diberikan kepada 156 kepala keluarga yang terdampak Covid-19. Masing-masing KK mestinya menerima Rp 600 ribu per bulan.

"Tersangka menyelewengkan BLT DD tahun 2020 dengan kerugian negara Rp187,2 juta," ungkap Efrannedy, Selasa (12/1).

Modus yang dilakukan tersangka adalah menyalurkan bantuan tahap pertama kepada warga. Namun pada tahap kedua dan ketiga dia gunakan uang itu untuk kepentingan pribadi.

"Ada laporan warga dan langsung diselidiki, ternyata benar tersangka melakukan korupsi," kata dia.

Kapolres menambahkan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Penyidik juga menyertakan barang bukti berupa dokumen pengajuan pencairan BLT DD, rekening koran desa, surat teguran dari BPD, kecamatan dan DPM Musi Rawas.

"Tersangka sudah ditahan akhir tahun lalu dan hari ini berkasnya kami limpahkan ke kejaksaan," kata dia.

Dalam kasus ini tersangka dikenakan Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas Pasal 31 Tahun 1999 juncto Pasal 8 UU Tipikor dengan ancaman 20 tahun penjara denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp1 milyar.

Baca juga:
Korupsi Dana Desa 2018, Kades di Mamasa Ditahan Kejari
Sempat Bikin Kaget Warga, Kades di Sidoarjo Dijemput Paksa Polda Jatim karena Ini
Bendahara Desa di Serang Pakai Dana Operasional dan Bantuan untuk Main Saham
Bendahara Desa di Serang Ini Gelapkan Uang Kas Rp570 Juta, Termasuk Dana BLT Covid-19
Polisi Bengkulu Tangkap Pria Diduga Gelapkan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta
Rekannya Diperiksa Korupsi Dana Desa, Kades di Kapuas Hulu Resah dan Ingin Mundur

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini