Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka korupsi dana seratusan juta rupiah

Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap DPO tersangka korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). KMD (59) ditangkap setelah lima Tahun berstatus buronan.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, tersangka merupakan buronan dalam kasus korupsi DD dan ADD di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Tersangka melakukan penyelewengan DD dan ADD saat menjabat sebagai Kepala Desa pada 2015.

Dana tersebut sedianya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, balai dusun hingga musala. Namun uang negara tersebut dikorupsi oleh tersangka. Negara mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat perbuatan tersangka.

Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada tahun 2017, KMD diduga telah menggunakan dana sebesar Rp143 juta untuk kepentingan pribadi. Dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan masyarakat desa.

Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

KMD telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2018. Tetapi tersangka selalu mangkir dari panggilan polisi sebanyak tiga kali.

Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

"Tersangka menghilang hingga akhirnya petugas berhasil mengetahui keberadaannya dan melakukan penangkapan," ungkap Iptu Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (26/8).

Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Dalam pengakuannya, tersangka lari dan tinggal berpindah-pindah. Tersangka tinggal di Berau, Kalimantan sejak 2018-2020, Sleman 2021-2022, Tumpang (Malang) sejak 2022-2023 dan 2023 kembali ke Kedungbanteng.

Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jumat (25/8) malam. Tersangka saat ini menjalani pemeriksaan dan penahanan di rutan Polres Malang.

Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

KMD dijerat pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Sub Pasal 8 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung

Uang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua KPU Bengkalis Masuk Bui
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua KPU Bengkalis Masuk Bui

Mantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly (42) ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran dana hibah pilkada. Dia langsung ditahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Temukan Banyak Uang Rupiah & Asing di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin, Penyidik Sampai Bawa Alat Penghitung
KPK Temukan Banyak Uang Rupiah & Asing di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin, Penyidik Sampai Bawa Alat Penghitung

Selain uang, tim penyidik juga menemukan dokumen cacatan keuangan dan aset.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi

Jaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.

Baca Selengkapnya
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau

Dua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.

Baca Selengkapnya
KPK Sesalkan Terpidana Korupsi Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
KPK Sesalkan Terpidana Korupsi Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Ghufron meminta pemerintah memberikan dukungan kepada KPK dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman Rugikan Negara hingga Rp2,95 Miliar, Ini Tanggapan Sultan HB X
Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman Rugikan Negara hingga Rp2,95 Miliar, Ini Tanggapan Sultan HB X

Rumah Kepala Dispertaru DIY Digeledah karena kasus ini.

Baca Selengkapnya
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Seharusnya Bisa Membeli Beras untuk 121 Juta Kepala Keluarga Miskin
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Seharusnya Bisa Membeli Beras untuk 121 Juta Kepala Keluarga Miskin

Syahrul melakukan tindak pidana korupsi itu bersama anak buahnya bernama Kasdi Dan Hatta. Mereka diduga menikmati hasil korupsi senilai Rp13,9 miliar.

Baca Selengkapnya