Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman Rugikan Negara hingga Rp2,95 Miliar, Ini Tanggapan Sultan HB X

Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman Rugikan Negara hingga Rp2,95 Miliar, Ini Tanggapan Sultan HB X

Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman Rugikan Negara hingga Rp2,95 Miliar, Ini Tanggapan Sultan HB X

Rumah Kepala Dispertaru DIY Digeledah karena kasus ini.

Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman Rugikan Negara hingga Rp2,95 Miliar, Ini Tanggapan Sultan HB X

Pada Rabu (12/7), Tim Penyidik Kejati DIY menggeledah ruang Kepala Dispertaru DIY dan ruang Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan, dan Pengawasan Pertahanan Dispertaru DIY terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan tanah kas Desa Caturtunggal, Sleman.

Pada hari yang sama tim kejaksaan juga menggeledah rumah pribadi Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno. Dari penggeledahan ini tim penyidik menyita sejumlah barang seperti CPU Monitor, hard disk, flash disk, serta satu koper berisi dokumen dari Kantor Dispertaru DIY. Sementara dari rumah pribadi Krido, penyidik menyita 20 bendel dokumen.

Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman Rugikan Negara hingga Rp2,95 Miliar, Ini Tanggapan Sultan HB X

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan menuturkan penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan tanah kas desa di Desa Caturtunggal, Sleman, DIY dengan terdakwa Robinson Saalino (Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa) dan tersangka Agus Santoso (Lurah Caturtunggal). Bukti petunjuk berupa keterangan saksi-saksi pada persidangan terdakwa Robinson Saalino di PN Yogyakarta melandasi Kejati DIY melakukan penggeledahan dan penyitaan tersebut. Dalam kasus yang merugikan keuangan negara mencapai Rp2,95 miliar itu, Krido selaku Kepala Dispertaru DIY berstatus sebagai saksi.

Kasus ini mendapat respons dari berbagai pihak, termasuk Gubernur DIY Sri Sultan HB X

Kasus ini mendapat respons dari berbagai pihak, termasuk Gubernur DIY Sri Sultan HB X

Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman Rugikan Negara hingga Rp2,95 Miliar, Ini Tanggapan Sultan HB X

Ia mengaku mendukung Kejaksaan Tinggi DIY untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tanah kas desa di wilayahnya. "Siapa pun yang melibatkan diri dan menyalahgunakan tanah kas desa harus diperiksa," kata Sultan.

Dukungan itu disampaikan Sultan merespons langkah Kejaksaan Tinggi DIY yang pada Rabu (12/7) menggeledah sejumlah ruang di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY termasuk ruang Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno. "Ya enggak ada masalah wong seizin saya. Saya yang minta supaya data bisa lengkap," ucap Sultan.

Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman Rugikan Negara hingga Rp2,95 Miliar, Ini Tanggapan Sultan HB X
Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman Rugikan Negara hingga Rp2,95 Miliar, Ini Tanggapan Sultan HB X

Menurut Sri Sultan HB X, upaya hukum diperlukan untuk melengkapi data-data Kejati DIY dalam mengusut dugaan korupsi tersebut. Meski demikian, ia menegaskan kalau Kepala Dispertaru DIY belum tentu terlibat dalam kasus tersebut.

Pasca penggeledahan itu, Sultan menegaskan bahwa status Krido sebagai pucuk pimpinan di Dispertaru DIY dipastikan belum berubah. Ia juga mengaku belum menentukan kemungkinan penonaktifan pejabat di lingkungan Pemda DIY itu. "Belum, nanti menunggu salah atau tidak, kan harus dilihat jangan grasa-grusu nanti saya bisa digugat ke PTUN. Harus dilihat datanya seperti apa, hasilnya seperti apa. TUN dan sebagainya harus dihindari, harus hati-hati," kata Sultan.

Kembalikan Duit Korupsi Rp40 M, Achsanul Qosasi Bisa Bebas?
Kembalikan Duit Korupsi Rp40 M, Achsanul Qosasi Bisa Bebas?

Besaran kerugian negara yang ditimbulkan berhubungan dengan besaran hukuman.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Kepala Dispertaru DIY Kembalikan Rp1,3 Miliar
Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Kepala Dispertaru DIY Kembalikan Rp1,3 Miliar

Kejati DIY menegaskan, pengembalian uang tidak akan mempengaruhi konstruksi dakwaan pada Krido.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp11 Miliar, Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Jembatan Merah Purbalingga
Rugikan Negara Rp11 Miliar, Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Jembatan Merah Purbalingga

Seharusnya jembatan bisa dilalui kendaraan bertonase berat, namun karena dikorupsi sehingga tidak mampu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M

Wuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi BTS, Mantan Dirut BAKTI Kemenkominfo Divonis 18 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi BTS, Mantan Dirut BAKTI Kemenkominfo Divonis 18 Tahun Penjara

Anang terbukti korupsi yang merugikan negara sebesar Rp8 miliar.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua KPU Bengkalis Masuk Bui
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua KPU Bengkalis Masuk Bui

Mantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly (42) ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran dana hibah pilkada. Dia langsung ditahan.

Baca Selengkapnya
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².

Baca Selengkapnya
Mentan Syahrul Soal Dugaan Kasus Korupsi: Kasih Saya Kesempatan untuk Sedikit Menarik Nafas
Mentan Syahrul Soal Dugaan Kasus Korupsi: Kasih Saya Kesempatan untuk Sedikit Menarik Nafas

Mentan Syahrul terseret dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang diusut KPK.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya