Kabur saat Ada Tes Urine di Kantor, Anggota Satpol PP-WH Diciduk Usai Pesta Sabu
Merdeka.com - Seorang anggota Satpol PP-WH Provinsi Aceh berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), ditangkap tim BNN Aceh karena diduga memakai sabu. PNS Satpol PP-WH itu berinisial ER.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Aceh Kombes Pol Mirwazi, mengatakan ER ditangkap usai pesta sabu di sebuah rumah di Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
"Saat ditangkap, petugas tidak menemukan barang bukti sabu. Namun, petugas menemukan botol kaca (pirek) yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu," katanya, Senin (21/2).
Menurut Kombes Pol Mirwazi, meski barang bukti sabu tidak ditemukan dalam penggerebekan itu, PNS Satpol PP-WH Aceh tersebut diketahui positif mengonsumsi sabu usai dilakukan tes urine. Berdasarkan pemeriksaan, ER juga mengaku telah memakai sabu. Kepada petugas, dia juga mengaku pernah melarikan diri saat BNN Aceh melakukan tes urine di kantor Satpol PP-WH Aceh berapa waktu lalu.
"ER juga menyebutkan nama-nama rekannya sekantor yang juga terlibat penyalahgunaan narkoba. Nama-nama yang disebutkan tersebut segera akan kami mintai keterangan," ujarnya.
Saat ini ER masih diamankan guna pengembangan dari mana dia mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya