Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual kebun karet fiktif, Edi diculik dan ditembak di kepala

Jual kebun karet fiktif, Edi diculik dan ditembak di kepala 4 tersangka pembunuhan sadis di Ogan Ilir. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus penemuan mayat dengan posisi tangan dan kaki terikat serta kepala tertembak di bantaran Sungai di Desa Bantian, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dua hari lalu, akhirnya terungkap. Identitas korban sudah diketahui dan empat pelaku berhasil diringkus.

Korban bernama Edi Nuryanto (50), seorang makelar tanah yang tinggal di Desa Suka Medang, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim. Sementara keempat tersangka adalah Paruk (45) sebagai eksekutor yang ditangkap di rumahnya di Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Tersangka lain, Sawaluddin (45) warga Desa Belanti, Tanjung Raja, Zulyadi (43) di Pasar Sapi Desa Srijabo, Ogan Ilir, dan Guntur (35) diringkus di terminal Kecamatan Gelombang, Muara Enim. Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolda Sumsel.

Pembunuhan itu bermula dari tersangka Paruk yang kesal dengan korban karena telah menipunya. Pada 2011, korban berutang sebesar Rp 150 juta kepadanya atas pembelian kebun karet seluas dua hektare di Gelumbang Muara Enim. Tersangka sudah menyerahkan uang namun kebun karet itu justru tak ada alias fiktif.

Tersangka Paruk pun merencanakan pembunuhan. Dia mengajak tiga rekan lainnya untuk menculik korban dengan mengendarai mobil Toyota Avanza, Sabtu (29/7). Saat itu, korban sedang mencari ayam di pinggir jalan di kampungnya. Korban diculik dan kedua tangan dan kakinya diikat di dalam mobil.

Korban dibawa ke TKP untuk didesak agar membayar utangnya. Lantaran tak ada kejelasan, tersangka Paruk emosi dan mengeksekusi korban.

Tersangka menembak kepala korban dari jarak dengan dengan pistol rakitan. Lalu jenazah korban dilemparkan ke bibir sungai dan akhirnya ditemukan warga.

Tersangka Paruk mengakui menjadi otak dan eksekutor pembunuhan. Dirinya kesal karena korban tak kunjung membayar hutang pembelian kebun karet.

"Saya ajak teman-teman yang lain mencari Edi (korban), kami culik dan diikat. Saya sendiri yang menembaknya, pistol itu pinjam sama teman," ungkap tersangka Paruk di Mapolda Sumsel, Senin (31/7).

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi mengungkapkan, pembunuhan tersebut sudah direncanakan dan terbilang sadis. Motifnya karena tersangka dendam setelah korban tidak menepati janjinya sedangkan uang sudah diberikan.

"Ini jelas sadis. Korban diculik, tangan dan kaki diikat, lalu kepala ditembak dari jarak dekat, mayatnya dibuang," ujar Agung.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 338 dan 349 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman mati atau seumur hidup. Pihaknya masih mendalami peran tiga tersangka lain yang diakui hanya turut membantu.

"Kita lihat nanti perkembangannya. Sejauh ini tersangka Paruk sebagai otak dan eksekutornya," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP