Jawab Gratifikasi Nginap di Hotel, Irjen Firli bilang 'Saya Punya Harga Diri'
Merdeka.com - Calon pimpinan KPK, Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri membantah menerima gratifikasi menginap di sebuah hotel bernama Grand Legi, selama hampir 2 bulan. Menurut dia, hal itu dilakukan karena anaknya masih mengenyam pendidikan dasar dan harus ditemani sang ibunya.
"Betul saya menginap di Grand Legi 24 April hingga 26 Juni, kenapa (lama)? Karena saya punya anak masih SD dan istri saya terus mengawasi dan saya harus pindah ke Jakarta dan saya check in disana bayar langsung Rp 50 juta dan dibungkus amplop coklat," jelas Firli saat menjawab pertanyaan Pansel Capim KPK, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Karenanya Firli menegaskan tidak benar ada gratifikasi terkait pembayaran hotel tersebut. Malahan, lanjut dia, selama pengabdiannya di kepolisian selama 35 tahun dia tidak pernah mau dibayari oleh siapa pun untuk ongkos menginap di hotel.
"Sampai hari ini saya nginep tidak pernah dibayarin, saya kemarin dari wisma Polda di Sumatera Selatan saya juga bayar sendiri, saya punya harga diri," tegas Firli.
Menurut dia, membayar sendiri ongkos menginap adalah suatu contoh kecil memberantas korupsi. Karena menurut dia Korupsi tidak pernah terjadi dari bawah melainkan jajaran di atasnya.
"Ini adalah contoh kecil memberantas korupsi, ikan tak pernah busuk dari ekor, tapi selalu dari kepala," kata Firli.
Reporter: Muhammad Radityo
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jepang Masuk Daftar Negara dengan Biaya Hidup Relatif Murah, Menginap di Hotel Hanya Rp800.000
Baca SelengkapnyaLaporan tren perjalanan Expedia menunjukkan peningkatan harga penginapan hotel bintang tiga yang lebih terjangkau.
Baca SelengkapnyaSejumlah kritikan itu lantas ramai diperbincangkan serta ditanggapi beragam komentar oleh warganet Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaPetugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang pria warga negara (WN) Aljazair berinisial SAB (38).
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaSaking bersihnya, selokan di Jepang hidup puluhan ekor ikan berharga fantastis.
Baca SelengkapnyaHotel tersebut memiliki 192 kamar. Letak hotel menghadap cakrawala Pudong, lokasinya juga sangat dekat dari beberapa bar.
Baca Selengkapnya