Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Jangan remehkan ancaman kejahatan dengan alasan sekadar iseng'

'Jangan remehkan ancaman kejahatan dengan alasan sekadar iseng' Anak muda ancam tembak Jokowi. ©Instagram

Merdeka.com - RJ ditetapkan tersangka atas kasus penghinaan dan mengancam Presiden Joko Widodo melalui media sosial, Instagram. Pemuda berumur 16 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam pasca ditangkap di rumahnya, kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (23/5) sore.

Kepada penyidik, RJ mengaku ulahnya bersama teman-teman hanya sebuah keisengan. Dia menjawab tantangan teman-temannya biar dianggap jagoan. Dalam video itu, RJ mengeluarkan kata-kata kasar dan mengancam Presiden. Bahkan, dia menantang Jokowi untuk menemuinya.

Psikolog Reza Indragiri menilai, perilaku remaja RJ tersebut jangan dianggap remeh. Sebab, tidak menutup kemungkinan justru menjadi kenyataan dan melahirkan tindak kejahatan.

"Jika dikatakan 'ah, iseng saja itu', jelas ini salah kaprah. Fantasi kekerasan dan pola pengekspresian amarah adalah beberapa unsur yang ditakar dalam risk assessment. Termasuk meramal yang bersangkutan akan menampilkan perilaku kekerasan. Keberadaan fantasi-fantasi semacam itu mempertinggi risiko yang bersangkutan sewaktu-waktu melakukan kejahatan disertai kekerasan," jelas Reza melalui pesan singkatnya kepada merdeka.com, Jumat (25/5).

Dia menuturkan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, 44 persen pelaku pengancaman ternyata benar-benar melakukan kejahatan disertai dengan kekerasan. Dari situ, bisa saja pemuda RJ benar-benar melakukan aksi kejahatan meskipun korbannya bukan orang yang diancam yakni Presiden Jokowi.

"Korbannya bisa siapa saja, tidak selalu orang yang menjadi sasaran ancaman pembunuhannya," ucapnya.

Dia mengajak mengingat peristiwa penembakan siswa di sekolah Amerika Serikat. Sebelum benar-benar melakukan penembakan, mereka sudah memperlihatkan gelagat buruk. "Mengeluarkan ancaman, termasuk memvideokannya. Tapi karena ancaman dianggap remeh, tragedi kadung terjadi."

Karena itu, Reza mengingatkan agar perilaku pemuda RJ atau segala bentuk ancaman tidak dianggap remeh. Sebab, faktor psikologis kerap menjadi pendorong seseorang melakukan aksi kejahatan. Pelaku pengancam Jokowi tetap bisa diproses hukum, meskipun masih di bawah umur.

"Gampang, kenakan saja UU Sistem Peradilan Pidana Anak," ucapnya.

Untuk diketahui, Polisi sudah menetapkan RJ sebagai tersangka. "Jadi berkaitan dengan proses dari kemarin anak yang viral dengan berinisial RJ itu sampai tadi malam itu masih di Polda Metro Jaya dan kasus tetap diproses," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/5).

Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap RJ. Namun, selama proses penyidikan kasus ini, RJ akan dititipkan di Panti Sosial Marsudi Putra milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.

"Jadi kita tempatkan di sana (Panti Sosial) sebagai anak yang berhadapan dengan hukum," katanya.

Dalam kasus ini, RJ yang masih berstatus pelajar SMA itu dijerat Pasal 27 ayat 4 Juncto, Pasal 45 Undang Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Ancamannya (penjara) 6 tahun," pungkasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari  di Jateng, Begini Reaksi Istana

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari di Jateng, Begini Reaksi Istana

Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).

Baca Selengkapnya
Rombongan Presiden Melintas di Temanggung Warga Teriaki Ganjar, Ini Reaksi Jokowi

Rombongan Presiden Melintas di Temanggung Warga Teriaki Ganjar, Ini Reaksi Jokowi

Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah daerah di Jawa Tengah

Baca Selengkapnya