Jambret yang Lukai Ibu dan Anak Ditangkap
Merdeka.com - Polisi Polres Garut menangkap pemuda yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan. Ia ditangkap di rumahnya setelah mencuri telepon genggam milik ibu yang tengah mengendarai motor bersama anaknya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut bahwa pemuda yang ditangkap berinisial HN (23), warga Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
"Yang menangkap adalah Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob, Aiptu Purnomo. Dasar penangkapan kita laporan polisi nomor LP B/102 /VII/2019/Res Grt/Sek Garut Kota," kata Maradona, Minggu (21/7).
Dalam proses penangkapan sendiri, sebuah telepon genggam yang merupakan hasil pencurian berhasil diamankan dari tangan HN. Saat melakukan aksinya sendiri, HN dinilai Maradona cukup sadis karena menyebabkan korban bersama anaknya mengalami luka di bagian tubuh setelah terjatuh dari motor.
"Jadi pelaku ini dalam aksinya memepet terlebih dahulu sebuah motor yang tengah dikendarai korban bersama anaknya. Karena dipepet, motor tersebut kemudian terjatuh. Korban dan anaknya mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, seperti muka dan lainnya. Pun anak korban yang masih balita juga luka," ungkapnya.
Korban sendiri, lanjut Maradona, sempat mendapatkan perawatan karena luka yang dialaminya sebelum kemudian melakukan laporan resmi kepada pihak kepolisian. Pihaknya sendiri usai menerima laporan langsung melakukan penyelidikan akan kasus tersebut.
Pada Sabtu (20/7), kata Maradona, pihaknya menerima informasi tentang keberadaan pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan di rumahnya. "Kita saat ini masih memeriksa dan mengembangkan kasus tersebut. Bisa saja tersangka ini tidak hanya melakukan aksi kepada korban terakhir sehingga kita terus kembangkan dan mencari barang buktinya," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya