Jadi tersangka, Markus Nari dicegah ke luar negeri 6 bulan ke depan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Markus Nari, sebagai tersangka. Markus ditetapkan karena mencegah dan merintangi pemeriksaan saksi kasus e-KTP.
"Tersangka diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan penuntutan pemeriksaan di sidang tersangka atau saksi pengadilan dalam sidang e-KTP 2011-2012 pada Kemendagri dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di PN Tipikor pada Pengadilan Jakarta Pusat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/6).
Selain itu, KPK juga menduga bahwa Markus Nari mencoba mempengaruhi salah satu terdakwa korupsi e-KTP agar memberikan keterangan tidak benar terkait dirinya.
"MN diduga mencoba mempengaruhi salah satu terdakwa e-KTP untuk memberikan keterangan tidak benar terkait dengan kondisi MN dalam peristiwa e-KTP," ujar Febri.
Atas perbuatan tersebut, Markus Nari dijerat pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Terhadap MN sejak 30 mei 2017 juga dilakukakan pencegahan ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan," tutupnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TNI masih berada di dalam hutan sampai saat ini untuk melaksanakan eksfiltrasi (proses pemindahan personel).
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Baca Selengkapnya