Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri Sebut Aris Idol Ditangkap Polisi Karena Dijebak Agnes

Istri Sebut Aris Idol Ditangkap Polisi Karena Dijebak Agnes Aris idol Ditangkap Polisi karena narkoba. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Rosilia Octo Fany isteri dari Januarisma Runtuwene atau Aris Indonesian Idol mengatakan, suaminya itu dijebak dalam kasus yang menjeratnya saat ini yakni narkoba jenis sabu. Aris ditangkap bersama dengan keempat tersangka lainnya yakni YSP, AS, AY dan AN di sebuah apartement di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Aku tahu banget, dia (Aris) izin pun pergi aku tahu sama siapa. Ini pure-pure dijebak. Dijebak sama yang namanya Agnes, semua percakapannya ada sama aku," kata Rosi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Utara, Rabu (16/1).

Agnes yang dimaksudkan oleh Rosi ini merupakan orang yang sering memberikan pekerjaan terhadap Aris.

"Kak Agnes jahat banget, Kak. Apa salah aku sama Aris, apa?," ujarnya.

Selain itu, Zecky Alatas pengacara dari Aris menungkapkan, kalau Agnes ini sempat berada satu apartement dengan Aris sebelum akhirnya ditangkap polisi.

"Waktu Kejadian informasi dari arisdengan teman-teman yang lain ada di apartemen dan menggunakan (narkoba). Kemudian A keluar dan selanjutnya (ada penangkapan," ungkap Zecky.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Iptu Edi Suprayitno membantah, jika penangkapan Aris yang dilakukan pihaknya itu merupakan bagian dari sebuah penjebakan atau yang sudah direncanakan.

" Kalau dijebak ngapain hadir dan mengkonsumsi (narkoba). Dia kan sudah dewasa," bantah Edi.

Sebelumnya, Kabar mengejutkan kembali datang dari penyanyi jebolan ajang bakat Indonesia Idol, Januarisma Runtuwene atau Aris 'Idol'. Aris dikabarkan dibekuk polisi lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Aris ditangkap di apartemen Jalan HR. Rasuna Said Menteng Atas Setia budiJakarta Selatan, Selasa (15/1) pukul 01.00 WIB. Empat orang berinisial YSP, AS, AY dan AM turut diamankan dari apartemen tersebut.

"Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu berhasil melakukan penangkapan yang kemudian dilakukan penggeledahan badan serta rumah dan tempat tertutup lainnya dan di temukan Narkotika jenis sabu," kata Argo.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP